Semakin Hari Kian Mengganas, Kalsel Seharusnya Darurat Karhutla

Keputusan Pemprov Kalimantan Selatan yang masih bertahan dengan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dikritik beberapa pihak.

Sejumlah rumah di Pengayuan, Banjarbaru, luluh lantak akibat karhutla. Foto: apahabar/Fida

apahabar.com, BANJARBARU - Keputusan Pemprov Kalimantan Selatan yang masih bertahan dengan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dikritik beberapa pihak.

Karhutla di Kalsel belum tampak menurun. Dalam setiap hari, kejadian terus bertambah. Korban jiwa juga sudah jatuh, termasuk beberapa rumah warga dan fasilitas publik seperti sekolah.

Kemudian kabut asap yang ditimbulkan, juga telah meningkatkan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di berbagai daerah.

Namun sampai sekarang, Pemprov Kalsel masih memasang status siaga karhutla dengan alasan belum jatuh korban.

"Seiring situasi yang berkembang, seharusnya Pemprov Kalsel menetapkan status tanggap darurat karhutla," ungkap pengamat kebijakan publik di Kalsel, Subhan Syarief, Sabtu (30/9).

"Dengan peningkatan status, pemerintah akan lebih mudah menggunakan berbagai sumber daya untuk menanggulangi karhutla," sambungnya.

Sembari mengubah status menjadi darurat karhutla, pemerintah juga dapat lebih aktif berperan sebagai koordinator dalam menggerakkan dan meningkatkan peran stakeholder.

Tak hanya tokoh masyarakat dan relawan pemadam kebakaran, stakeholder dimaksud juga berasal dari institusi pendata lahan.

"Tujuannya agar pihak pemilik atau pengelola lahan bisa diajak bekerja sama dalam mengatasi karhutla," jelas Subhan.

Termasuk memetakan kondisi lahan kritis atau mudah terbakar dan infrastruktur penunjang yang dapat membantu pemadaman.

"Misalnya keberadaan sumber air, hingga jalur yang memudahkan mobilisasi peralatan pemadam. Juga cara membatasi sebaran api dan lain-lain," beber Subhan.

Baca Juga: Kesemrawutan Penanganan Karhutla di Kalsel, Relawan Pemadam Minim Perhatian

Baca Juga: Dilalap Karhutla, Ruang Kelas dan Rumah Dinas Guru SDN Bahandang 1 di Batola Luluh Lantak!

Selain melakukan langkah-langkah penanggulangan, pemerintah semestinya sudah memiliki strategi pencegahan. Diantaranya melalui penguatan data pemetaan dengan sistem zonasi berlevel tingkat kerentanan.

Dengan demikian, pemerintah sudah mengantongi data kawasan-kawasan rentan mulai dari tingkat tinggi, sedang hingga rendah.

"Untuk setiap tingkat kerentanan, telah disiapkan infrastruktur penunjang pencegahan dan atau ketika kebakaran mulai terjadi," tegas Subhan.

"Dengan pola kerja bermetode itu, langkah-langkah penanganan akan bisa terarah, fokus, efisien dan efektif," tambahnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel juga sependapat. Bahkan mereka mengingatkan agar Pemprov Kalsel tidak mengulangi kelalaian dalam bencana banjir di awal 2021.

Menghadapi bencana ekologi itu, Pemprov Kalsel dinilai lambat dalam menetapkan status. Ditambah banyak logistik bantuan yang seharusnya dibagikan, malah ditimbun begitu saja.

"Semestinya penetapan status kebencanaan ditingkatkan, mengingat banyak wilayah sudah terpapar karhutla," sahut Jepri Raharja, Manajer Advokasi Kampanye Walhi Kalsel.

"Terlebih kabut asap berdampak kepada kesehatan, terutama masyarakat yang rentan seperti balita, anak-anak usia sekolah dan lanjut usia," sambungnya.

Dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat, alokasi anggaran untuk penanganan dampak karhutla juga akan menjadi prioritas.

"Kolaborasi aksi dengan relawan juga sangat penting dilakukan, mengingat mereka merupakan pejuang yang sebenarnya untuk melawan api," pungkas Jepri.

Baca Juga: Karhutla di Hiyung Tapin Memakan Korban, Seorang Petani Meninggal Dunia

Baca Juga: Update Karhutla di Pengayuan Banjarbaru, Rumah Warga Terbakar Bertambah