Seluruh SKPD Tala Menggelar Rapat Koordinasi Upaya Mewujudkan SDI

Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kepres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data...

Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kepres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut turut memperkuat hal serupa. Foto: Diskominfo Tala

apahabar.com, PELAIHARI - Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kepres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) turut memperkuat hal serupa.

Pemkab Tala sendiri mengambil langkah dalam upaya mewujudkan SDI dengan menggelar rapat koordinasi seluruh SKPD di Balai Mangkubumi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada, Rabu (19/10).

Kepala Bappeda Tala sekaligus Koordinator SDI Tala, Andris Evony mengatakan, Pemkab Tala akan membentuk sistem satu data khusus sebagai tindak lanjut atas kebijakan hal tersebut.

Sebagai langkah awal, kata Andris Evony, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang regulasi tersebut kepada SKPD lingkup Pemkab Tala.

Menurutnya, selain sosialisasi nantinya juga akan ada pembentukan forum SDI Tala yang akan mengoptimalkan operasional sistem satu data Tala.

"Melalui forum ini, nanti akan ada koordinasi dan kolaborasi yang dapat menjadi acuan dalam menghimpun data-data yang akan disebarkan. Semua diatur oleh Forum ini nantinya," katanya.