bakabar.com, BANJARBARU - Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalsel.
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto, di Banjarbaru, Selasa (31/3).
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menyampaikan harapan agar seluruh laporan yang diserahkan telah disusun secara lengkap dan rapi. Meski demikian, Muhidin mengakui masih terdapat kemungkinan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan.
"Wajar kalau masih ditemukan kekurangan, karena nanti masih bisa diperbaiki. Mudah-mudahan semanya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harap Muhidin.
Pun para bupati dan wali kota di Kalsel didorong untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya yang ditekankan adalah melalui program pelatihan terencana dan berkelanjutan untuk aparatur pengelola keuangan.
"Kedepan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar," beber Muhidin.
Sementara Andriyanto menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, proses pemeriksaan akan dilaksanakan selama 60 hari. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai 5 April hingga Mei 2026.
Sedangkan hasil pemeriksaan direncanakan disampaikan kepada kepala daerah mulai 26 Mei 2026.
"Apabila dalam proses pemeriksaan masih ditemukan permasalahan dalam laporan keuangan, semoga pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti," imbau Andriyanto.
Meski demikian, BPK RI Kalsel mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
"Pemeriksaan bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sekaligus menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah," tutup Andriyanto.