Seluruh Loket Dukcapil di Jakarta Utara Layani Pandai QR Code IKD

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara memastikan seluruh loket pelayanan administrasi kependudukan dapat melayani pemindaian QR Code IKD

Sudin Dukcapil Jakarta Utara melayani warga dengan teknologi digital, Jumat (17/2/2023). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara memastikan seluruh loket pelayanan administrasi kependudukan dapat melayani pemindaian Quick Response Code (QR Code) Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemohon hanya disyaratkan memberitahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas, yang tentunya sudah mengunduh aplikasi berbasis android, Identitas Kependudukan Digital sebelumnya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan seluruh loket administrasi kependudukan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Suku Dinas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara dapat melayani pemindaian QR Code IKD.

Baca Juga: DPRD Harap Sekda Baru Mampu Selesaikan 3 Masalah Jakarta

Pemindaian QR Code tersebut guna memastikan verifikasi dan validasi data pemohon sesuai dengan NIK yang dimilikinya.

"Semua loket administrasi kependudukan di Jakarta Utara sudah melayani pemindaian QR Code untuk keperluan instalasi IKD di smartphone," kata Edward Idris saat dikonfirmasi, Jumat (17/02).

Dijelaskannya dalam aplikasi tersebut, membuat beragam fitur berisi informasi pemilik akun layaknya pada Kartu Identitas Kependudukan (KTP) dan data keluarga, lengkap dengan dokumen digitalnya.

Adapula fitur dokumen lainnya yang berisi informasi jejak vaksinasi Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

"Tidak perlu khawatir soal keamanannya karena aplikasi ini memuat sandi yang hanya diketahui pemilik akun. Apabila smartphone hilang, pemilik akun dapat kembali mengajukan permohonan kepada petugas kami untuk kembali diverifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Joko Agus Setyono Resmi Jadi Sekda DKI Jakarta

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.275 warga Jakarta Utara telah menggunakan IKD. Penggunaan aplikasi ini pun secara masif digaungkannya melalui kolaborasi tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan, Kelurahan, hingga pengurus RT/RW.

"Tentunya dalam pelayanan Rabu Petang dan pelayanan yang langsung ke lingkungan masyarakat seperti jemput bola kami pun melayani pemindaian QR Code IKD ini," tambahnya.