Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Kalsel, 16 Peserta Kandas di Tahap Awal

Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama  lingkunp Pemprov Kalimantan Selatan 2025 resmi memasuki babak baru.

Seleksi JPT Pratama lingkup Pemprov Kalsel, 16 peserta gugur di tahap awal. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama  lingkunp Pemprov Kalimantan Selatan 2025 resmi memasuki babak baru.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi. Dari 89 pelamar yang mendaftar pada 12 formasi jabatan yang terdiri atas enam posisi eselon IIa dan enam posisi eselon IIb, sebanyak 73 peserta dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 16 sisanya dinyatakan gugur di tahap awal lantaran tidak memenuhi syarat dasar yang telah ditetapkan panitia.

"Beberapa peserta melewati batas usia, ada juga yang belum memenuhi pengalaman minimal dua tahun sebagai pejabat administrator atau pejabat fungsional madya," ungkap Kasubbid Promosi BKD Kalsel, Ahmad Nur Ardi, Kamis (20/11).

Ketidaktelitian dalam pengunggahan dokumen ke sistem ASN Karir BKN turut menjadi penyebab utama ketidaklulusan beberapa perserta tersebut.

Masih banyak ditemukan SKP dan SPT Pajak yang tidak sesuai ketentuan. Ada yang mengunggah SPT tahun 2023 saja. bahkan hanya bukti potong pajak. Padahal, untuk SKP, peserta diminta mengunggah SKP 2023 dan 2024, namun sebagian hanya mengunggah satu tahun saja.

Dengan ditetapkannya 73 peserta lolos administrasi, proses seleksi memasuki tahapan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui Assessment Center BKN. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung 25–28 November.

"Hari pertama kegiatan digelar di SMK 1 Martapura, dan hari berikutnya dilanjutkan di Gedung Idham Chalid. Peserta juga wajib menyusun makalah dan mengunggahnya tepat waktu," papar Ardi.

Setelah itu, peserta yang lulus akan mengikuti wawancara akhir pada 1–3 Desember bersama tim Panitia Seleksi (Pansel).

Tim Pansel sendiri terdiri dari Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin dan Kepala Bapenda Subhan Nor Yaumil sebagai unsur internal, serta unsur eksternal dari kalangan akademisi, Kepala BPKP dan dari profesional, yakni Prof Hatta.