Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar!

Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi.

Selebgram Ajudan Pribadi. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi.

Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri dikutip dari detikNews, Selasa (14/3).

Baca Juga: Ironi Selebgram Ajudan Pribadi: Dulu Maafkan Pencuri, Kini Ditangkap Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi saat diperiksa pihak kepolisian. Foto-net

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kita amankan di Makassar," ujar dia.

Baca Juga: Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser BLACKPINK, Korban Rugi Ratusan Juta