Tak Berkategori

Selama Ramadan, 33 Warga Tapin Berlebaran di Bui

apahabar.com, RANTAU – Selama Ramadan 1440 Hjriah, 33 orang masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B,…

Foto ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, RANTAU – Selama Ramadan 1440 Hjriah, 33 orang masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Rantau, Kabupaten Tapin.

“24 orang terlibat kasus narkotika, pembunuhan 4 orang, dan pencurian 2 orang,” ujar Humas Rutan Kelas II B Rantau, Aidil Muslim sembari memperlihatkan catatan tentang data narapidana yang masuk selama Ramadan kepada apahabar.com, di Rantua, Kamis (30/5) pagi.

Para penghuni Kamar Santri Buka puasa bersama di Rutan Kelas II B Rantau. Foto-apahabar.com/Muhammad Fauzi Fadilah.

Data yang tercatat tersebut mulai dari awal Ramadan, tepatnya 6 Mei sampai 28 Mei 2019. Kini, kata dia, 33 orang tersebut sudah berbaur bersama 274 warga binaan lainnya.

Dia memerinci, untuk warga binaan berjenis laki-laki sebanyak 300 orang dan perempuan 7 orang. “Kasus narkotika memang mendominasi sebesar 72,7 persen dari 33 kasus selama Ramadan,”ujarnya.

Total keseluruhan narapidana yang menghuni Rutan tersebut sebanyak 307 warga. Sementara, daya tampung maksimal sebesar 106 orang. Bisa dikatakan rutan ini telah melebihi kapasitas sebesar 213 persen.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kalsel Bakal Sidak Bandara dan Pelabuhan

Baca Juga: Sapa Warga Tanbu, Mardani Optimistis Terpilih Menjadi Ketua Hipmi

Reporter: AHC05 Editor: Fariz Fadhillah