Nasional

Selama Menjabat Menteri, Berikut Daftar Harta Kekayaan Sri Mulyani dan Siti Nurbaya

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan periode 2014-2019 Sri Mulyani Indrawati memiliki total kekayaan Rp46.608.517.726 yang dilaporkannya…

Politisi partai Nasdem yang juga mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto–Antara

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan periode 2014-2019 Sri Mulyani Indrawati memiliki total kekayaan Rp46.608.517.726 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situshttps://elhkpn.kpk.go.id, Sri memiliki harta berupa 11 tanah dan bangunan senilai Rp37.933.880.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Maryland Amerika Serikat, dan Bogor.

Berdasarkan data tersebut, diketahui Sri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp415 juta, surat berharga Rp12.683.747.800 serta kas dan setara kas senilai Rp5.573.093.926.

Total keseluruhan kekayaan Sri sebesar Rp56.605.721.726. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp9.997.204.000 sehingga kekayaannya yang tercatat adalah Rp46.608.517.726.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja jilid I Siti Nurbaya Bakar tercatat memiliki total kekayaan Rp4.111.737.455 yang dilaporkan pada 31 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Siti Nurbaya memiliki total dua tanah dan bangunan senilai Rp2.979.040.000 yang tersebar di Bandar Lampung dan Bogor.

Yang bersangkutan juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp175 juta.

Nurbaya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp275.300.000 serta kas dan setara kas senilai Rp747.417.455.

Total harta kekayaan Siti Nurbaya adalah Rp4.176.757.455 Namun, ia juga memiliki utang senilai Rp65.020.000. Dengan demikian total harta kekayaannya adalah Rp4.111.737.455.

Sebelumnya, Sri mengaku dirinya merasa terhormat ditunjuk kembali sebagai Menteri Keuangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Buat saya ini adalah suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu bapak presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan cita-citanya,” kata Sri Mulyani di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengaku ditunjuk lagi sebagai menteri keuangan. Ia sebelumnya pernah berada di posisi yang sama pada periode 2005-2010 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan selanjutnya 2016-2019 juga sebagai menteri keuangan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Selain Sri, Nurbaya juga menyatakan kembali ditunjuk oleh Presiden sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kabinet kerja jilid II.

“Bapak mohon izin apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers karena pasti ditanyakan posisinya, kata Presiden boleh buat Bu Siti khusus boleh disebutkan ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan,” kata Nurbaya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga:Kembali Jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani: Ini Suatu Kehormatan Bagi Saya

Baca Juga:Siti Nurbaya, Calon Menteri Kedua dari NasDem yang Dipanggil Jokowi

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor