Tak Berkategori

Selama 2021; 93 Personel Polres Tabalong Dapat Reward, 6 Diberi Hukuman

apahabar.com, TANJUNG – Selama tahun 2021 sebanyak 93 personel Polres Tabalong mendapat penghargaan atau reward. Sedangkan…

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin didampingi jajarannya saat menggelar ekpose akhir tahun. Foto – apahabar.com/M.Al-Amin.

apahabar.com, TANJUNG – Selama tahun 2021 sebanyak 93 personel Polres Tabalong mendapat penghargaan atau reward. Sedangkan anggota yang melakukan hal negatif mendapat hukuman hanya 6 orang.

“Dari 356 personel Polres Tabalong, 93 orang mendapat penghargaan dan 6 anggota sudah disidangkan selama 2021,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin saat menggelar ekpose akhir tahun di aula Praja Utama Mapolres setempat, Selasa (28/12).

93 personel itu masing-masing 2 personel mendapat reward Kapolda Kalsel dan 91 anggota mendapat reward Kapolres Tabalong.

Sedangkan 6 anggota yang melanggar disiplin, 5 orang menjalani sidang disiplin dengan keputusan, satu personel penundaan pangkat selama 1 tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 14 hari dan penundaan mengikuti pendidikan selama 1 tahun.

Satu personel penundaan mengikuti pendidikan selama 1 tahun, satu personel penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

“Kemudian 1 personel diberi teguran tertulis dan 1 personel diberi sanksi penundaan kebaikan pangkat selama 1 tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari,” beber Riza.

Selain 5 personel yang menjalani sidang disiplin tersebut, 1 anggota menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE).

“Sanksi yang dikenakan kepada personel itu berupa kewajiban untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan dipindah tugaskan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi selama 1 tahun,” jelas Riza.

Kata Riza, jika dibandingkan tahun 2020 ada penurunan anggota yang menerima hukuman di 2021 ini.

“Di tahun 2020 ada 7 personel di sidang disiplin dan 2 sidang KKE,” ucapnya.

Kepada personel yang mendapat hukuman, hendaknya menjadi pembelajaran.

“Anggota yang lain hendaknya meniru rekan-rekannya yang berprestasi dan tidak meniru anggota yang tidak baik,” tegasnya.