Pemkab Tabalong

Selama 2020, Puluhan KK Korban Kebakaran Dapat Bantuan dari Dinsos Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Selama tahun 2020, terdapat puluhan kali musibah kebakaran di wilayah Kabupaten Tabalong. Untuk…

Oleh Syarif
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, H Abu Bakar Sidiq. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Selama tahun 2020, terdapat puluhan kali musibah kebakaran di wilayah Kabupaten Tabalong.

Untuk meringankan beban warga yang tertimpa musibah tersebut, Pemkab Tabalong melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kepada para korban.

Bantuan sendiri ada berupa logistik dan sejumlah uang. Untuk logistik diberikan kepada seluruh KK yang terdampak, sedangkan uang hanya kepada pemilik rumah atau bangunan yang terbakar, jumlahnya pun bervariasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, H Abu Bakar Sidiq mengatakan, untuk logistik seperti peralatan memasak dan lainnya langsung pihaknya serahkan setelah musibah. Sementara bantuan uang diberikan setelah semua persyaratan lengkap.

Dari 83 korban kebakaran di tahun 2020 lalu, hanya 30 KK yang mendapat bantuan uang.

Hal ini karena yang dibantu hanya pemilik rumah saja, sementara mereka yang menyewa tidak diberikan. Misalkan ada 4 bedakan sewaan yang terbakar, yang dibantu hanya 1 pemiliknya saja.

“Bantuan bagi rumah terbakar 100 persen sebanyak Rp 9 juta, 50 persen Rp 4 juta dan terbakar sedang Rp 2 juta per KK, ” beber Abu, Kamis (25/3).

Ujar Abu lagi, adapun proses pencairan bantuan tersebut dimulai pembuatan berita acara terkait kebakaran oleh pemerintahan desa.

Kemudian, korban yang rumahnya terbakar mengisi formulir data kependudukan sesuai KTP E dan KK dan dilengkapi dengan foto rumah yang terbakar.

Korban juga melampirkan foto copy rekening, membawa materai dan mengisi fakta integritas.

“Setelah lengkap, proses pencairan sekitar 3 bulan setelah SK Bupati terbit, dananya masuk langsung ke rekening korban yang rumahnya terbakar,” pungkas Kadinsos Tabalong, H Abu Bakar Sidiq.