Indonesia EBTKE ConEx 2023

Sektor Industri, KLHK: Mengusung Konsep Net Zero Emission

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawaty menjelaskan industri sektor energi di Indonesia tengah bersiap menuju NZE yang ramah lingkungan.

Ketua Bidang Instrumen dan Informasi Indonesia FOLU-Net Sink Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Emma Rachmawaty

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Emma Rachmawaty menjelaskan industri sektor energi di Indonesia tengah bersiap menuju Net Zero Emissions (NZE) yang ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Emma dalam gelaran Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023 bertajuk Safeguarding Energy Transition towards Indonesia net zero emissions 2060, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (13/7).

"Net zero emission ini akan sangat dibutuhkan secara global yang harus dilakukan oleh negara-negara untuk memastikan kenaikan suhu global tetap terjaga di 1,5° celcius," kata Emma yang juga Ketua Bidang Instrumen dan Informasi Indonesia FOLU-Net Sink KLHK.

Dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan bagi negara-negara di dunia dalam mencapai NZE adalah sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. Melalui net zero emission, Indonesia yang merupakan negara berkembang akan turut serta dalam menjaga iklim global.

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim, Menkeu: Rugikan Negara Triliunan Rupiah

"Kemudian kita sebagai negara berkembang juga mempunyai kewajiban untuk tetap membangun serta mensejaterahkan masyarakat," jelasnya.

Emma menjelaskan, pemerintah daerah juga berperan penting dalam implementasi mitigasi perubahan iklim baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemda berperan dalam reduksi emisi gas rumah kaca di lima sektor yang ditargetkan yaitu energi, limbah, pertanian, kehutanan serta industri dan penggunaan produk (IPPU) seperti yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

"Untuk sektor kehutanan, beberapa kegiatan terkait tutupan lahan yang ada di tapak itu ada kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh provinsi," kata Emma.

Baca Juga: Indonesia Turunkan Emisi, Wamenkeu: Pembiayaan NDC Rp4.002 Triliun

Di sektor energi terdapat Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang perlu disusun pemerintah provinsi untuk menjabarkan pelaksanaan pengelolaan energi di tingkat provinsi demi mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Pemerintah daerah juga berperan penting dalam pengurangan emisi di sektor limbah yang kebanyakan berada dalam wewenang kabupaten/kota.

"Jadi aspek-aspek itu tidak boleh kita lupakan pada saat kita membuat suatu perencanaan menuju Net Zero Emissions menuju tingkat nasional," ujarnya.

Dalam dokumen NDC Indonesia telah dimuat target penurunan setiap sektor dengan rincian dari 29 persen target penurunan emisi gas rumah kaca atas usaha sendiri, sektor kehutanan ditargetkan mengurangi 17,2 persen, energi 11 persen, limbah 0,38 persen, pertanian 0,32 persen dan industri 0,10 persen.

Baca Juga: Perubahan Iklim, Menkeu: RI Akan Hadapi Implikasi Tidak Mudah

Sementara pencapaian pengurangan 41 persen dengan bantuan internasional, sektor kehutanan ditargetkan berkontribusi 24,1 persen. Dengan sektor energi 15,5 persen, limbah 1,40 persen, industri 0,11 persen dan pertanian 0,13 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa perubahan iklim (climate change) dapat merugikan negara jika tidak diantisipasi dengan baik. Kerugian dari dampak perubahan iklim diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Ia mengungkapkan, perubahan iklim telah menimbulkan bencana alam sebesar 80 persen berhubungan dengan hidrometeorologi. Bencana telah menimbulkan kerugian ekonomi yang mencapai 0,66 persen hingga 3,45 persen nilai dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2030.