Kalsel

Sekolah Tatap Muka di Kalsel Hanya untuk Zona Hijau dan Kuning

apahabar.com, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menekankan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bergantung…

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan Kepala Disdik Kalsel, Yusuf Effendi usai menghadiri dialog virtual persiapan ujian sekolah di Command Center Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menekankan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bergantung pada peta zonasi risiko dari satuan pendidikan tersebut. Pertimbangan diberikan hanya untuk zona hijau dan kuning.

“Untuk zonasi merah, tidak kami perkenankan. Karena kita juga memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro,” kata Safrizal usai melaksanakan dialog virtual persiapan ujian sekolah tingkat SMA/SMK di Command Center Setdaprov Kalsel, Kamis (25/3).

Sementara pada zona hijau dan kuning atau kategori risiko rendah pada kasus aktif Covid-19, juga harus memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan. Jika satuan pendidikan tidak memenuhi, maka Pemprov tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan belajar tatap muka.

“Harus tegas, jangan ragu-ragu. Akan kita cek prokesnya, yang siap silakan go, yang belum atau zonasinya merah maka ditahan dulu sampai dengan penanganan Covid-19 nya berjalan lancar,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel, Yusuf Effendi, menyebut ada tiga hal penting yang harus dipenuhi satuan pendidikan dalam penyelenggaraan belajar tatap muka. Antara lain persetujuan orang tua/wali murid, peraturan protokol kesehatan yang ketat, serta berada pada zona hijau atau kuning.

“Kalau memang terpenuhi, bisa saja nanti kita libatkan persetujuan Pak Gubernur untuk memperkenankan belajar tatap muka,” kata Yusuf menambahkan.

Adapun skema prokes yang wajib diterapkan mulai dari mewajibkan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. Kantin sekolah juga ditutup untuk sementara waktu.

“Dari rumah pakai masker dan harus membawa bekal sendiri. Ketika di sekolah harus tertib physical distancing,” jelasnya.

Sekolah wajib menyediakan area mencuci tangan di depan ruang belajar, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun, hingga penyemprotan ruangan dengan disinfektan.

“Kemudian kursi diatur, tidak boleh seluruhnya turun. Maksimal 50 persen,” paparnya.