Pemkab Hulu Sungai Tengah

Sekda HST: Clean and Good Goverment Modal Pertahankan Opini WTP

apahabar.com, BARABAI – Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah (HST), HA Tamzil berharap jajarannya mempertahankan Opini Wajar…

Sekda HST, HA Tamzil membuka sosialisai dan pelatihan PP Nomor 12 Tahun 2019 didampingi Kepala LPEM UI FEB dan Perwakilan Kemendagri di Jakarta, Selasa (28/1). Foto-Istimewa

apahabar.com, BARABAI – Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah (HST), HA Tamzil berharap jajarannya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia berharap hasil laporan keuangan di 2019 lalu pada 2020 ini kembali meraih opini serupa.

Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiap bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mengikuti pelatihan dan sosialisai Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Apalagi tim yang memberikan pelatihan dan sosialisasi PP itu merupakan sumber yang terpercaya dan kapabilitasnya tidak diragukan lagi, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM UI FEB) beserta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga kali tatap muka saat pelatihan itu yang di bagi menjadi 3 angkatan. Angkatan pertama diisi oleh Kepala SKPD, Tim Anggaran dan Camat, kedua diisi oleh Sekretaris bersama Kasubag Keuangan dan ketiga diisi oleh bendahara se SKPD HST.

“Ini menjadi modal kita semua untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang sudah diraih,” kata Sekda dalam sambutannya usai menutup hari terakhir pelatihan itu di UI Jalan Salemba Raya Jakarta, Selasa (28/1).

Ke depannya, lanjut Tamzil, OPD maupun SKPD lebih cerdas, tepat dan profesional dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan.

Dengan begitu, penyelenggaraan anggaran yang efesien, efektif dan cepat dapat mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Bagi semua stakeholder, mari menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau clean and good goverment,” imbau Tamzil.

Untuk diketahui, Pemkab HST satu-satunya daerah dari 12 kabupaten/kota se Kalsel yang tak meraih WTP di 2018. Sebab laporan hasil keuangan pada 2017 lalu hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Jajaran Pemkab HST, LPEM UI FEB dan Kemendagri berfoto bersama usai pelatihan dan sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (28/1).

Baca Juga: Predikat SAKIP Naik, Pemkab HST Terima Penghargaan dari Menpan RB

Baca Juga: Pemkab HST Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di LPEM FEB UI

Reporter: HN LazuardiEditor: Ahmad Zainal Muttaqin