Sekda Balangan Sebut Investigasi PT Asa Baru Cipta Lestari Menunggu Tanggapan dari BPKP

Komisaris PT. Asa Baru Cipta Lestari, Sutiko yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan membeberkan penggunaan dana 20 miliar itu ke DPRD

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno (tengah). Foto- apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN - Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Cipta Lestari Balangan mendapat modal 20 miliar dari pemerintah kabupaten setempat.

Namun saat ini dana yang diberikan Pemkab Balangan tersebut diduga telah habis digunakan oleh Direktur PT Asa Baru Cipta Lestari Balangan, berinisial RA.

Baru-baru ini komisaris PT Asa Baru Cipta Lestari, Sutiko yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Balangan membeberkan penggunaan dana Rp 20 miliar itu ke DPRD Balangan.

Rp 20 miliar yang berada di Bank Kalsel itu digunakan Direktur PT Asa Baru Cipta Lestari tanpa sepengetahuan komisaris, Rp 6 miliar didepositokan ke Bank Mandiri dan Rp 6 miliar digunakan untuk usaha pertambangan.

Kemudian sisanya Rp 8 miliar digunakan untuk dana operasional perusahaan, hal ini disampaikan Direktur pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asa Baru Cipta Lestari pada tanggal 11 September 2023.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur dan diakui tindakan tersebut atas inisiatif sendiri.

Baca Juga: Gunakan Uang Puluhan Miliar, Direktur Perseroda PT Asa Baru Cipta Daya Lestari Balangan Diberhentikan

RUPS 11 September dihadiri oleh Direktur, Komisaris dan Pemegang Saham lalu menghasilkan sebuah keputusan.

"Direktur mengembalikan dana 20 miliar yang sudah digunakan ke rekening resmi perusahaan di Bank Kalsel dengan batas waktu 30 September 2023," ungkapnya 

Lanjutnya menerangkan, pada 30 September direktur belum juga mengembalikan dana perusahaan Rp 20 miliar tersebut.

Dilakukanlah RUPS luar biasa pada 30 September 2023 dan menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya memberhentikan RA sebagai direktur, meminta BPKP dan APIH melakukan Investigasi.

Sutikno mengatakan hasil RUPS tersebut diketahui dan disetujui serta ditandatangani oleh RA.

Terakhir, ia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) permintaan audit investigasi.

"Kita menunggu tanggapan BPKP, ada kemungkinan BPKP akan bekerjasama dengan APH dari kejaksaan dan kepolisian pada saat proses investigasi nantinya," tutupnya. 

Diketahui pada RDPU beberapa waktu lalu tahapan investigasi tersebut juga disetujui oleh DPRD Balangan sebagai bentuk hasil dari pengawasan yang dilakukan saat ini.

Disampaikan terpisah, Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan hasil investigasi nantinya akan dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

"Hal itu adalah bentuk pengawasan dari pemerintah daerah agar tidak persepsi yang berkembang dimasyarakat seakan adanya pembiaran terhadap penggunaan uang daerah oleh perseroda," ucap Bupati Abdul Hadi, Kamis (5/10/2023).