Sekawan Pencuri Sarang Walet di Bakau Kotabaru Ditangkap, Ternyata dari Provinsi Tetangga

Terungkap sudah perkara pencurian sarang burung walet di Bakau, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel.

Oleh Masduki
Dua pelaku pencurian sarang walet di Bakau, Kotabaru, setelah berhasil dibekuk. Foto: Humas Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU - Terungkap sudah perkara pencurian sarang burung walet milik seorang warga bernama Eddy Rupiyani di Desa Bakau, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru.

Pengungkapan ditandai dengan penangkapan dua pelaku yang masing-masing berinisial JI (22) dan AJ (21) oleh Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara, Minggu (11/6) sore.

Diketahui kedua pelaku berasal dari Desa Kladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Duh, Sarang Walet Seharga Puluhan Juta di Bakau Kotabaru Digasak Pencuri

"Ketika diamankan petugas, mereka mengakui telah mencuri sarang walet seberat 2 kilogram milik korban," jelas Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Pamukan Utara. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah menjual sarang walet tersebut.

"Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk membeli ponsel dan keperluan sehari-hari," imbuh Iksan.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP.