Perayaan Unik

Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional, Lansia Terawat Indonesia Bermartabat

Menjadi tua adalah sebuah keniscayaan. Untuk itu sebuah hari dicetuskan untuk memperingatinya setiap tahun, yakni pada tanggal 29 Mei.

Ilustrasi peringatan Hari Lansia Nasional. Foto: Jogya.com.

apahabar.com, JAKARTA - Hal yang hebat tentang bertambahnya usia adalah Anda tidak kehilangan semua usia yang pernah Anda alami. Demikian sebuah ungkapan dari Madeleine L'Engle seorang penulis asal New York.

Menjadi tua sejatinya adalah sebuah keniscayaan. Untuk itu sebuah hari dicetuskan untuk memperingatinya setiap tahun, yakni pada tanggal 29 Mei. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah sebagai bentuk apresiasi pada orang-orang yang telah mencapai usia lanjut.

Melansir laman Kemensos, Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2023 menjadi peringatan yang ke-27. Adapun tema yang diusung dalam perayaan tahun ini adalah "Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat". 

Sejarah Hari Lanjut Usia

Hari Lanjut Usia Nasional diinisiasi atas peran Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat, yang memimpin sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, sebagai anggota paling sepuh (tertua) yang dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia.

Hari Lanjut Usia Nasional secara resmi dicanangkan di kota Semarang pada 29 Mei tahun 1996 oleh Presiden Soeharto.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mengamanatkan bahwa program atau kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Alasannya karena lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan untuk berperan serta dalam pembangunan nasional.

Kehadiran negara terhadap para lanjut usia ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, di mana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lanjut usia.

Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan lanjut usia sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Hal itu menjadi latar belakang peringatan Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei.

Siapa yang Disebut Lanjut Usia?

Lansia meupakan sebuah siklus hidup manusia yang hampir pasti dialami setiap orang. Kenyataan saat ini setiap kali menyebut kata “Lansia” yang terbersit di benak kita adalah seseorang yang tidak berdaya dan memiliki banyak keluhan kesehatan.

Padahal lansia sebenarnya dapat berdaya sebagai subyek dalam pembangunan kesehatan. Pengalaman hidup, menempatkan lansia bukan hanya sebagai orang yang dituakan dan dihormati di lingkungannya, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change).

Laman resmi Universitas Indonesia mengkategorikan lanjut usia adalah mereka yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Adapun kategori lansia menurut usianya yaitu usia 45-59 tahun merupakan pra lansia, usia 60-69 tahun merupakan lansia muda, usia 70-79 tahun merupakan lansia madya, dan 80-89 tahun merupakan lansia tua.

Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional

Pada Hari Lanjut Usia Nasional, berbagai kegiatan dan acara diadakan untuk merayakan para lansia. Beberapa kegiatan tersebut antara lain seminar dan diskusi tentang isu-isu yang terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan lansia, pameran produk-produk yang berguna bagi lansia, serta pertunjukan seni dan budaya yang melibatkan para lansia.

Selain itu, Hari Lanjut Usia Nasional juga menjadi momen penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para lansia. Di Indonesia, jumlah lansia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga perlu ada perhatian yang lebih untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan lansia adalah dengan memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan dan sosial. 

Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan dukungan moral dan emosional, mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, serta membantu mereka untuk menjaga kesehatan dan kebugaran.

Selamat memperingati Hari Lanjut Usia Nasional!