Nasional

Sejak 2015, Pemerintah Sudah Kucurkan Ratusan Triliun untuk Dana Desa

apahabar.com, JAKARTA – Sejak 2015 hingga 2021, pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp400,1 triliun. Jumlahnya…

Presiden Joko Widodo. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Sejak 2015 hingga 2021, pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp400,1 triliun. Jumlahnya terlihat selalu naik setiap tahun.

“Perlu saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini sudah Rp400,1 triliun,” ungkap Jokowi dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, dilansir dari CNNIndonesia, Senin (20/12).

Dana desa pada 2015 sebesar Rp20,8 triliun, pada 2016 sebesar Rp46,7 triliun, pada 2017 sebesar Rp59,8 triliun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sebesar Rp71,1 triliun, dan pada 2021 sebesar Rp72 triliun.

Dana itu digunakan untuk membangun infrastruktur di masing-masing desa. Contoh, jalan desa sepanjang 227 ribu km, embung kecil sebanyak 4.500 unit, irigasi sebanyak 71 ribu unit, jembatan sepanjang 1,3 juta meter, dan pasar desa sebanyak 10.300 unit.

Lalu, pembangunan pos pelayanan terpadu (posyandu) sebanyak 38 ribu unit, pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 12 ribu unit, dan drainase sepanjang 38 juta meter.

Ia memperingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mengelola dana desa secara hati-hati. Hal ini agar penggunaannya tidak salah sasaran.

“Sekali lagi Rp4.100 triliun itu duit gede. Begitu salah sasaran, tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya ingatkan,” tegas Jokowi.

Ia menambahkan bahwa kenaikan dana desa sejalan dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Rata-rata, kata Jokowi, APBDesa 2014 hanya Rp329 juta dan saat ini sudah mencapai Rp1,6 miliar.

“Kalau dilihat APBDesa naik drastis, 2014 itu rata-rata Rp329 juta, 2015 sudah naik menjadi Rp701 juta, dan 2021 itu Rp1,6 miliar,” tutup Jokowi.