LHKPN Pejabat

Segini Harta Edward Tannur: Ayah Gregorius Ronald Penganiaya Dini Sera

Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Edward Tannur namanya santer terkuak di muka publik lantaran kasus yang menjerat anaknya, Gregorius Ronald Tannur

Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022). Foto: DPR RI-Arief/Man

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Edward Tannur namanya santer terkuak di muka publik lantaran kasus yang menjerat anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Merujuk data eLHKPN KPK, Edward yang merupakan penyelenggara negara melaporkan hartanya dengan total Rp11,1 miliar.

Baca Juga: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Kekayaan Edward terdiri dari sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota/Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kota Belu, dan Kota Kupang.

Empat tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp8,9 miliar.

Edward juga memiliki 5 mobil dan dua sepeda motor. Bahkan ia juga ditengarai memiliki dua eskavator. Keseluruhan kendaraan miliknya didapat dari hasil sendiri. Totalnya Rp1,4 miliar.

Baca Juga: PKB Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Edward Tannur

Kemudian Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta. Kas atau setara kas sebesar Rp744,9 juta. Ia tak memiliki utang.

Maka total kekayaan Edward Tannur sebesar Rp11,1 miliar.

Halaman selanjutnya: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Seorang wanita diduga dianiaya hingga tewas oleh teman prianya di Surabaya. Pelaku adalah Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Korban adalah Dini Sera Afrianti alias Andini (29). Kejadian itu bermula saat pelaku dan korban berselisih paham di sebuah tempat karaoke dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu (4/10).

"Di situ sudah terjadi penganiayaan dari pelaku, Ronald kepada Dini," kata pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura kepada apahabar.com, Jumat (6/10).

Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kemudian, Dini yang sudah dianiaya dibawa ke basement parkir Lenmarc Mall. Dini dalam keadaan terkapar karena penganiayaan dan jatuh di area parkir.

Korban tidak ditolong oleh pelaku, malah divideokan dan ditertawakan. Setelah itu, pelaku menyampaikan kondisi Dini ke bagian sekuriti.

"Pelaku bilang 'nggak tahu dia kena apa, tiba-tiba tidur di situ'," ungkap Dimas menirukan ucapan Ronald.

Dari olah TKP, Dimas mendapati fakta bahwa korban diduga sempat terlindas ban mobil milik Ronald. Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas ban di lengan Dini sebelah kanan.

Tak hanya itu, Ronald diduga juga memasukkan korban dalam bagasi mobil bagian belakang untuk dibawa ke apartemen. Karena panik, Ronald membawa Dini ke rumah sakit terdekat.

Saat sampai di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, kematian Andini diperkirakan 30 hingga 45 menit sebelum sampai di RS.

"Bisa jadi saat sudah dimasukkan ke bagasi, Dini sudah kritis,"tandas Dimas.

Informasi terbaru, kasus ini masih didalami pihak kepolisian. Pelaku juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman selanjutnya: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Anak Anggota DPR RI Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Putra dari anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur menganiaya seorang wanita hingga tewas di Surabaya. Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur itu telah ditetapkan jadi tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10).

Korban adalah Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Polisi mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat Ronald dan Dini cekcok di sebuah tempat karaoke, Blackhole KTV yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu (4/10) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga: MKD Soroti Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Hingga Tewas

Menurut polisi, Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-temannya.

Dini sempat cekcok dengan Ronald dan berujung penganiayaan saat keluar dari tempat karaoke. Kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla.

"Cekcok itu disaksikan sekuriti," ujar Pasma.

Kemudian, Dini dan Ronald turun ke basement Lenmarc mall menggunakan lift. Saat keluar lift dan menuju parkiran, Dini sempat terduduk dan sandar di pintu mobil Ronald bagian kiri.

Baca Juga: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Ronald langsung masuk dan menjalankan mobil. Dini pun terlindas dan terseret. "GR (Ronald) menjalankan mobil sehingga terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter," ucap Pasma.

Usai melindas korban, Ronald kemudian didatangi sekuriti. Dia lantas turun untuk mengangkat tubuh korban ke mobil dan dibawa ke apartemen. "Pelaku meninggalkan korban di kamar apartemen dalam keadaan lemas. Dia juga mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Karena panik, Ronald membawa Dini ke rumah sakit terdekat. Saat sampai di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.