Segera Dilantik, Berikut Empat Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota di Kalsel

Bupati dan wali kota yang kembali maju di Pilkada serentak 2024 diwajibkan untuk mengambil cuti. Otomatis posisi pucuk pimpinan daerah kosong.

Nurliani Dardie, salah satu pejabat Pemprov Kalsel yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah. Foto: MC Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Sejumlah nama penjabat sementara (pjs) sudah disiapkan untuk menggantikan sejumlah bupati/wali kota di Kalimantan Selatan yang mencalon di Pilkada 2024.

Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1.2.3-3808 Tahun 2024 tertanggal 19 September 2024, sudah ditetapkan nama-nama pejabat sementara yang sebelumnya telah diusulkan Pemprov Kalsel.

Salah satunya adalah Hj Nurliani Dardie yang ditetapkan sebagai pjs wali kota di Banjarbaru. Kemudian Akhmad Fydayen yang dipercaya menjadi Pjs Bupati Banjar.

Selanjutnya Faried Fakhmansyah ditunjuk sebagai pjs bupati di Hulu Sungai Tengah, serta Taufik Hidayat yang ditugaskan menjadi Pjs Bupati Balangan.

Nurliani Dardie sendiri merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru. Adapun Akhmad Fydayen adalah Kepala Inspektorat Kalimantan Selatan.

Sementara Faried Fakhmansyah juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalsel, sedangkan Taufik Hidayat merupakan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel.

"InsyaAllah kami akan dikukuhkan, Selasa (24/9)," demikian konfirmasi Taufik Hidayat kepada bakabar.com, Senin (23/9).

Di sisi lain, Nurliani Dardie juga mengaku siap ditunjuk menjadi penjabat sementara, "Saya selalu siap. Semoga bisa menjaga amanah dengan baik," singkatnya.