Kalsel

Sederet Sanksi Intai Mahasiswa ULM yang Anarkis Saat Demo UU Cipta Kerja di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet sanksi mengintai mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang anarkis saat mengikuti…

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauzi. Foto-apahabar.com/M Robby.

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet sanksi mengintai mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang anarkis saat mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Sekretariat DPRD Kalsel.

Sanksi tersebut dari kategori ringan sampai dengan berat.
“Kalau anarkis, maka mahasiswa bukan hanya melanggar hukum, namun juga mendapat sanksi akademis,” ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Muhammad Fauzi kepada apahabar.com setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (13/10) sore.

Sanksi ringan yang dimaksud yakni berupa surat peringatan dari pihak kampus kepada oknum mahasiswa bersangkutan. “Sedangkan sanksi berat berupa skorsing hingga pemecatan,” tegas Fauzi.

Kendati demikian, mahasiswa bersangkutan masih diberikan hak untuk membela diri. “Nanti akan dibentuk tim untuk melihat permalasahan yang dihadapi mahasiswa,” cetusnya.

Dalam rencana aksi ke depan, ia meminta BEM ULM untuk melaporkan daftar nama mahasiswa yang ikut aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

“Jangan sampai ketika terjadi sesuatu, kita malah tidak bisa melacak. Oleh karena itu, BEM harus melaporkan berapa orang yang ikut unjuk rasa,” pungkasnya.