Sederet Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Intan 2022 Tanah Laut

Polisi menemukan sederet pelanggaran lalu lintas di Operasi Zebra Intan 2022 Tanah Laut (Tala).

Polisi menemukan sederet pelanggaran lalu lintas di Operasi Zebra Intan 2022 Tanah Laut. Foto-apahabar/Ali Candra

apahabar.com, PELAIHARI - Polisi menemukan sederet pelanggaran lalu lintas di Operasi Zebra Intan 2022 Tanah Laut (Tala).

Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Supriyatno mengatakan, masih banyak masyarakat yang mendapat teguran keras dari petugas. 

Misalnya seperti lampu sepeda motor yang tidak menyala pada siang hari, penggunaan handphone ketika berkendara, dan tidak memakai sabuk pengaman.  

"Kita lakukan teguran, tidak adanya penilangan. Namun, jika pelanggaran bersifat fatal, maka akan ditilang," kata AKP Supriyatno, Selasa (11/10).

Ia menegaskan, kegiatan Operasi Zebra Intan 2022 lebih mengedepankan tindakan preventif, seperti penyuluhan, pencegahan, pengaturan penjagaan dan patroli.

"Tetapi, penilangan tegas akan dilakukan apabila pemotor mengebut," katanya. 

Selama Operasi Zebra Intan 2022, sebut dia, terdapat titik kerawanan bagi pengendara.

Di antaranya yakni Jalan Ahmad Yani Kelurahan Angsau dan Jalan KH Mansyur, Pelaihari. 

"Saya mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati melintasi Jalan Ahmad Yani Kelurahan Angsau, karena sedang ada pembangunan median jalan dan penumpukan bahan material. Titik rawan lainnya ada di Jalan KH Mansyur," tutupnya.