Sederet Alasan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Banjar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, di Dafam Banjarbaru, Senin (24/10).

Bawaslu Banjar menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, di Dafam Banjarbaru, Senin (24/10). Foto-apahabar.com/hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA - Menyongsong Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu mulai gencar menyosialisasikan pengawasan partisipatif.

Seperti dilakukan Bawaslu Kabupaten Banjar, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, di Dafam Banjarbaru, Senin (24/10).

Dijelaskan Akademisi ULM Banjarmasin, Dr Mahyuni, pengawas partisipatif adalah keterlibatan masyarakat secara sadar dan sukarela untuk melakukan pemantauan dalam proses pemilu secara langsung atau tidak langsung.

Menurutnya, kesuksesan pemilu tidak lepas dari partisipasi masyarakat, seperti tertuang dalam Pasal 448 UU nomor 7 tahun 2017: pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

"Paling lemah 'iman' dalam pengawasan partisipatif adalah tidak melakukan pelanggaran. Misal, menolak politik uang," ujar Mahyuni saat menjadi pemateri.

Yang paling bagus lagi adalah pengawasan secara langsung, seperti ikut terlibat dalam mencegah terjadinya pelanggaran mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan masyarakat sekitar, serta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Lebih jauh mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini menjelaskan, sederet alasan pentingnya ada pengawasan partisipatif, baik dari peserta pemilu maupun masyarakat selaku pemilih.

"Pertama, tumbuhnya trust atau kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Kedua sebagai kontrol, ketika semua pihak ikut mengawasi maka proses tahapan akan terkontrol," jelas Mahyuni.

Yang ketiga, pengawasan partisipatif sebagai bentuk tanggung jawab semua pihak agar semua proses pemilu berjalan dengan lancar.

Yang keempat, pengawasan partisipatif menjadikan proses pemilu yang kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dan terakhir yang paling penting adalah, mendapatkan legitimasi terhadap hasil pemilu itu sendiri.

Mahyuni bilang, jika calon terpilih lahir dari proses yang terkontrol dan kredibel akan memunculkan kepercayaan masyarakat sehingga terlegitimasi serta tidak akan terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika mendapatkan legitimasi maka tidak akan terjadi laporan pelanggaran. Mohon maaf, pemenang Pilkada Kalsel lalu dimenangkan oleh sembilan hakim MK, bukan masyarakat sendiri. Jika ada pengawasan partisipatif, legitimasi muncul dari masyarakat, bukan dari hakim MK," papar Mahyuni.

Ia menambahkan, jika semua pihak ikut melakukan pengawasan partisipatif, tidak menutup kemungkinan lembaga Bawaslu tidak lagi dibutuhkan. "Saat ini diawasi saja masih ada pelanggaran, apalagi tidak," imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani menjelaskan, Bawaslu punya tiga kewenangan yaitu melakukan pencegahan, penindakan, dan menyelesaikan sengketa pemilu. Di sisi lain, Bawaslu punya keterbatasan dalam pengawasan sehingga perlu dukungan pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani menjelaskan peran pengawas partisipatif dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Banjar, Senin (24/10). Foto-apahabar.com/hendralianor

Pria kerap disapa Aldo ini melanjutkan, pengawas partisipatif merupakan separuh jiwa dari Bawaslu itu sendiri, yakni masyarakat sebagai pemilih, pemantau pemilu, dan peserta pemilu dimana mereka punya legal standing melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

"Karena mengawasi itu kegiatan mengamati, mengkaji, dan menilai dugaan-dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, mereka harus memahami dulu mana yang benar dan mana yang salah, sehingga mengetahui apa saja yang perlu diawasi mulai dari tahapan, pencoblosan, hingga perhitungan suara," terang  Aldo.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai politik, ormas, tokoh masyarakat, dan sejumlah awak media, dengan pemateri lainnya Ketua Bawaslu Kalsel, dan mantan Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah.

Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan, tujuan kegiatan ini agar seluruh peserta yang hadir termasuk dari parpol ikut mengawasi semua tahapan pemilu, yang saat ini sudah pada tahap verifikasi faktual pengurus parpol.

"Karena selain masyarakat sebagai pemilih, anggota parpol juga turut ikut mengawasi, makanya nanti ada para saksi di TPS dari parpol. Harapannya, dengan semua pihak terlibat pengawasan, menjadikan pemilu ini berkualitas," tandas Fajeri.