Hot Borneo

Sedan DA 1 Hilang Kendali di Mulawarman Banjarmasin, Siapa Pemiliknya?

apahabar.com, BANJARMASIN – Dari arah Kinibalu, sebuah Camry melaju kencang ke Jalan Mulawarman, Kamis (28/7) pagi….

Setelah orang ramai, pengemudi lalu melepas pelat mobil. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Dari arah Kinibalu, sebuah Camry melaju kencang ke Jalan Mulawarman, Kamis (28/7) pagi. Di pertigaan, mobil hitam itu tiba-tiba hilang kendali.

Meminjam keterangan saksi mata, mobil bernomor polisi DA 1. Berwarna hitam, dikendarai oleh seorang pria bercelana jeans berkaos hitam.

“Perawakannya tinggi, saya kira usianya sekitar 25 tahun,” ujar Ipul, sekuriti setempat.

Insiden terjadi sekitar pukul 06.00. Ipul sempat melihat mobil tersebut dipacu cukup kencang.

Datang dari arah Kinibalu, menuju pertigaan SKB atau sanggar kegiatan belajar tepat di pertigaan SKB mobil terlihat tak terkendali.

Lalu terperosok ke trotoar, menabrak sebuah pohon di depannya.

Bagian depan mobil rusak parah. Airbag pun keluar. Beruntung si pengemudi dilaporkan tak luka parah.

“Setelah kejadian si pengemudi melepas pelatnya,” jelas Ipul.

Lantas mobil siapa plat DA 1 yang ditinggal pemiliknya tersebut?

Coba dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo belum mengetahui.

Maesa menyatakan kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polresta Banjarmasin.

“Silakan koordinasi sama Kasat Lantas Polresta,” ujar Kombes Maesa.

Mobil tersebut kini telah dievakuasi ke sebuah bengkel. Informasi dihimpun, pemiliknya telah melapor ke Satlantas Polresta Banjarmasin.

“Pemiliknya sudah diketahui,” ujar sumber media ini.

Penjelasan kepolisian

Sedan tersebut kini telah dievakuasi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir lalu buka suara.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Namun Chaidir bilang mobil tersebut bukan milik kepala daerah.

“Bukan (mobil) wali kota. Orang sipil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis sore (28/7).

Siapa orang sipil dimaksud? Chaidir tak menyebutkan nama.

Dia juga tak memerinci huruf ujung nomor polisi kendaraan tersebut.

Lantas mengapa DA 1 bisa dipakai orang sipil?

Chaidir menjelaskan siapa saja bisa menggunakan. Tak hanya pejabat.

“DA 1 gak mesti pejabat saja. Yang punya orang umum juga bisa yang penting huruf belakangnya beda-beda, siapa saja bisa pakai DA 1,” pungkasnya.