Kalsel

Sebulan Operasi Yustisi Tabalong: 283 Warga Terjaring, Terbanyak dari Murung Pudak

apahabar.com, TANJUNG – Sudah sebulan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020…

Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana, memasangkan masker kepada warga saat menggelar penegakkan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Sudah sebulan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 digelar.

Sejak operasi yustisi Tabalong dilaksanakan 1 September tadi, hingga saat ini sudah 283 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Warga yang melanggar yang mendapatkan sanksi bervariasi.
Mulai teguran secara lisan, disuruh pulang, diminta membeli masker hingga membersihkan fasilitas umum.

Dari jumlah pelanggar, terbanyak di Kecamatan Murung Pudak 86 orang.

Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana, membenarkan jika jumlah pelanggar ada diwilayahnya jadi terbanyak.

Dari 283 orang itu terjaring 86 warga melanggar prokes tidak memakai masker saat berada di tempat keramaian.

“Pelanggaran tersebut terjadi di Pasar Mabuun, Pasar Kapar, di wilayah Komplek Pertamina l, Pasar Plambon dan Pasar Lama Belimbing,” kata Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana kepada apahabar.com, Rabu (07/10/2020).

Selama operasi yustisi digelar, pihaknya bersama-sama anggota Koramil dan Polsek Murung Pudak terus berusaha mendisiplinkan mayarakat dalam upaya pencegahan penularan Corono Virus Diseas 2019 (Covid-19).

Khusus untuk mereka yang disanksi membersihkan fasilitas umum, lantaran melanggar prokes dan tidak membawa identitas diri seperti KTP.

“Pelanggar tersebut ada diwilayah Komplek Pertamina, Pasar Plambon dan Pasar Kapar,” ungkap Camat Murung Pudak.

Setelah berjalan satu bulan operasi yustisi penegakkan Perbup Nomor 26 Tahun 2020, pada umumnya warga sudah patuh memakai masker. Meski demikian ia tidak menampik kesadaran masyarakat masih kurang.

Hal ini bisa dilihat saat menggelar operasi yustisi warga banyak memakai masker, namun setelah petugas pergi maskernya kembali diturunkan.

“Disaat kita melakukan operasi mereka patuh tapi setelah kita pergi, beberapa warga kembali menurunkan maskernya,” jelas Camat Murung Pudak.

Untuk menyadarkan hal itu, pihaknya terus gencar melaksanakan operasi yustisi ke pasar-pasar dan tempat fasilitas umum.

Disamping itu, terus memberikan imbauan kepada masyarakat pentingnya menerapkan prokes, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.