Kalsel

Sebulan Di Rutan Marabahan, Begini Kondisi H Rusman

apahabar.com, MARABAHAN – Kecuali aktivitas harian, tak banyak yang berubah dari H Rusman Adji, setelah kurang…

Rusman Adji (paling kiri) bersama narapidana lain mengikuti pengajian pagi di Mesjid Al Mujahidin di Rutan Marabahan, Kamis (8/8). Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Kecuali aktivitas harian, tak banyak yang berubah dari H Rusman Adji, setelah kurang lebih sebulan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Marabahan.

Direktur PT Citra Bakumpai Abadi tersebut merupakan terpidana kasus ambruknya Jembatan Mandastana di Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, dua tahun silam.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Banjarmasin tertanggal 20 Juni 2019, Rusman divonis hukuman penjara selama 4,6 tahun dan denda Rp500 juta.

Selain denda dan kurungan badan, Rusman juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp16,3 miliar.

Sebelum sidang putusan, Rusman dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi Banjarmasin di Lapas Kelas II Banjarmasin sejak 6 Februari 2019.

Lantas Rusman menginginkan dipindah ke Rutan Marabahan. Dengan berbagai pertimbangan, keinginan tersebut dikabulkan instansi terkait.

Rusman pun sekarang menjadi salah seorang warga binaan Rutan Marabahan sejak 6 Juli 2019. Ayah tiga anak tersebut ditempatkan di Blok B bersama narapidana kasus lain.

Setelah kurang lebih sebulan, Rusman benar-benar bersyukur dapat dipindahkan ke Rutan Marabahan. Dengan demikian, Rusman tetap bisa dekat dengan anak, istri dan cucu.

“Alhamdulillah saya bisa dipindahkan ke Marabahan, terutama karena alasan saya tetap ingin dekat dengan keluarga,” ungkap Rusman ketika dikunjungiapahabar.comdi ruang besuk Rutan Marabahan, Kamis (8/8).

“Oleh karena saya sudah tua, keluarga dapat datang segera kalau tiba-tiba saya sakit. Mereka juga bisa setiap hari datang membesuk,” imbuhnya.

Meski berada di balik jeruji dan dikelilingi pagar tinggi, setidaknya Rusman bisa merasakan atmosfer Marabahan, sama seperti ketika masih berada di luar dengan berbagai kesibukan mengurusi perusahaan.

“Rasa kekeluargaan di Rutan Marabahan masih tinggi. Selama enam bulan sebelumnya di Banjarmasin, saya tidak begitu akrab dengan warga lain. Mungkin karena jumlah warga binaan di Banjarmasin lebih banyak,” beber Rusman.

“Sebaliknya di Marabahan, saya sudah langsung akrab dengan hampir semua warga binaan. Itu juga alasan pengajuan pemindahan ke Marabahan,” sambungnya.

Rusman yang tampak sedikit kehilangan berat badan dan rambut memutih semua, lantas menceritakan semua aktivitas di Rutan Marabahan bersama warga binaan lain.

“Selama kurang lebih sebulan pindah dari Lapas Banjarmasin, Alhamdulillah semua dalam kondisi bagus, demikian pula pelayanan petugas Rutan Marabahan,” cerita Rusman.

“Kebetulan saya ditempatkan di samping mesjid, sehingga lebih mudah berpartisipasi menghidupkan kegiatan keagamaan. Seperti tadarusan dan ceramah setiap malam Jumat, kemudian belajar membaca Al Quran setiap pagi,” cerita Rusman.

“Terkadang saya juga diminta membaca doa selepas salat wajib. Andai imam berhalangan, saya sesekali diminta menggantikan sesuai dengan kemampuan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Marabahan, Moch Muhidin, mengapresiasi proses adaptasi Rusman, “Bahkan doa H Rusman lebih panjang dari doa saya,” sahut Muhidin.

Selain kegiatan kerohanian, Rutan Marabahan yang menampung 283 warga binaan juga menyediakan sejumlah fasilitas olahraga.

“Kebetulan kami baru membangun lapangan bulutangkis. Fasilitas ini melengkapi lapangan futsal yang biasanya digunakan selepas salat asar,” tandas Muhidin.

Baca Juga: Pemkab HSS Sediakan Lahan 5 Hektar untuk Rutan Baru

Baca Juga: Deteksi Kanker Payudara Perempuan Binaan Rutan Rantau

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif