Kalsel

Sebelum Ditutup, Dishub Perketat Pengawasan Pintu Masuk Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalsel, H Rusdiansyah sempat terpikir ingin menutup pintu masuk…

Kepala Dishub Provinsi Kalsel, H Rusdiansyah. Foto-apahabar.com/ Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalsel, H Rusdiansyah sempat terpikir ingin menutup pintu masuk orang ke Bumi Pangeran Antasari.

Seringin bertambahnya pasien yang teridap Covid-19 di Kalsel.

Namun, pertimbangan itu hanya sebatas pemikiran.

Mengingat sejauh ini langkah yang diambil yakni cukup dengan memperketat pengawasan di tiap pintu masuk orang masuk ke Kalsel.

Disamping itu, keinginan untuk menutup pintu masuk juga mempertimbangkan semua dampaknya.

“Ke depan akan kita lihat perkembangannya, apakah perlu ditutup nanti, karena semua berdampak sekarang. Yang pasti saat ini dilakukan pengetatan pengawasan,” tegas Rusdiansyah, Kamis (9/4).

Rusdiansyah menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau orang masuk, baik melalui darat, laut maupun udara.

Dia memastikan, pengetatan pengawasan lewat jalur udara telah dilakukan di bandara internasional Syamsudin Noor bersama pihak Angkasa Pura.

“Lalu di pelabuhan kapal laut, tidak boleh memuat penumpang tapi hanya boleh barang. Jika ada ABK, maka dia tidak boleh turun berkeliaran tetapi tetap harus diam di kapal,” jelasnya.

Sementara pada jalur darat, seperti melalui terminal, lanjut Rusdiansyah telah ditangani langsung oleh Tim Gugus Tugas untuk mengawasinya.

Sejauh ini, dicontohkan Rusdiansyah, Bus Rapid Transit (BRT), sekarang hanya maksimal memuat 12 orang saja.

Langkah itu dilakukan menerapkan social distancing sehingga ada jarak satu meter di dalamnya.

“Jam operasinya juga sudah dibatasi. Kalau untuk membatasi orang keluar masuk ke wilayah kita, itu perlu dikoordinasikan dengan gugus tugas. Banyak yang masih harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin