Kalteng

Satuan Pendidikan Non Formal Dinilai Berperan Aktif dalam Proses Pembelajaran

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan…

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan pendidikan masyarakat dan kesetaraan terlebih di masa Pandemi Covid 19 di SKB Kapuas. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Kapuas, dinilai sangat berperan aktif dalam melaksanakan proses pembelajaran.

"Pada tahun ini kami melihat PKBM hebat-hebat karena dalam melaksanakan proses pembelajaran yang sangat membantu masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), terkait pengelolaan pendidikan masyarakat dan kesetaraan terlebih di masa Pandemi Covid 19 di SKB Kapuas, Rabu (29/7).

Bahkan, lanjut Suwarno di Kabupaten Kapuas ada sejumlah PKBM yang mendapat akreditasi A. “Jika sudah memiliki akreditasi A, maka Insya Allah pihak kementerian akan memperhatikan," ucapnya.

Mantan Kadis Kominfo Kapuas ini juga menerangkan bahwa PKBM adalah salah satu pilihan oleh sejumlah anak-anak jika setelah lulus sekolah dasar.

“Mereka ingin melanjutkan ke Tahfiz Qur'an atau semacamnya maka mereka masih bisa mendapat pendidikan melalui PKBM,” terang Suwarno.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Masyarakat Disdik Kapuas, Marce, melaporkan bahwa di Kabupaten Kapuas ada 18 PKBM yang terdaftar dan yang aktif ada 13 PKBM.

Marce pun menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari Bupati Kapuas berupa alat perlengkapan sekolah yang diserahkan secara simbolis oleh Kadisdik Kapuas H Suwarno Muriyat kepada sejumlah PKBM.

Editor: Muhammad Bulkini