Nasional

Satu Tahun Pembelajaran Jarak Jauh: Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan sejumlah dampak negatif yang muncul akibat…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto-Ist

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan sejumlah dampak negatif yang muncul akibat pandemi Covid-19 yang memaksa kegiatan belajar berubah menjadi pembelajaran jarak jauh.

Salah satu dampak dari pandemi itu yakni banyaknya anak yang putus sekolah karena harus membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

“Kita sudah satu tahun pandemi Covid-19 terjadi, itu sudah satu tahun, terlalu lama bahwa anak-anak kita tidak sekolah,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

“Apa saja dampaknya? Ini dampak riil dan dampak permanen yang bisa terjadi, anak itu putus sekolah karena anak harus bekerja, ini riil yang terjadi di lapangan,” kata Nadiem.

Nadiem menyampaikan PJJ yang diterapkan satu tahun terakhir juga telah membuat orangtua memiliki persepsi bahwa sekolah tidak memiliki peran dalam proses belajar mengajar apabila tidak dilakukan tatap muka.

Hal itu membuat tidak sedikit orangtua yang merasa percuma untuk membayar biaya sekolah karena proses belajar tidak dilakukan tatap muka dan dianggap tidak ada nilainya.

Dampaknya tidak sedikit pula anak-anak yang pada akhirnya ditarik dari sekolah.

Nadiem menuturkan PJJ juga telah menyebabkan penurunan capaian belajar dengan kesenjangan yang semakin lebar akibat perbedaan akses dan kualitas pembelajaran.

“Perbedaan askes dan kualitas dapat menyebabkan kesenjangan ini lebih lebar dan learning loss yang sifantnya permanen itu akan terus berkembang kalau kita tidak mulai melakukan secara terbatas tatap muka,” ujar dia.

Nadiem mengatakan dampak-dampak lain yang tercipta akibat PJJ antara lain kekerasan terhadap anak yang dialami anak tidak terdeteksi guru serta praktik pernikahan dini.

Selain itu, kelompok perempuan dinilai mendapat beban lebih besar di masa pemberlakuan PJJ.

“Karena bagi mereka yang tadinya punya pekerjaan dan harus bekerja di luar semuanya terhambat karena harus menjaga anak di rumah juga, jadi ini adalah suatu dampak yang real,” kata Nadiem.

Ia pun menegaskan Kemendikbud sebetulnya telah membolehkan sekolah-sekolah untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar tatap muka sejak Januari 2021 lalu dengan syarat memperoleh persetujuan pemerintah daerah.

“Kalau ada masyarakat yang masih bingung kenapa sekolah-sekolah mereka belum buka walaupun mereka di daerah terpencil, walaupun internet susah dan lain-lain, itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari,” kata Nadiem.