Satu Pengendara Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Laka Maut di Pengambau Hilir Luar HST

Laka maut yang menewaskan satu pengendara roda dua ini terjadi pada Minggu (28/1/24) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.

Proses evakuasi NH (29), korban laka di ruas jalan Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, HST. Minggu (28/1/23) malam. Foto-Dok Polres HST

apahabar.com, BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap kronologi laka maut di ruas jalan Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.

Laka maut yang menewaskan satu pengendara roda dua ini terjadi pada Minggu (28/1/24) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi, kepada awak media, Selasa (30/1/24), menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga: Laka Maut Kembali Terjadi di Pengambau HST, Satu Orang Tewas

Ia menjelaskan kejadian bermula saat pengendara sepeda motor merk Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi (nopol) DA 6162 ZDJ yang bernama NH (29), datang dari arah Kandangan menuju ke arah Barabai.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di ruas jalan Desa Pengambau Hilir Luar, NH menyalip Truck Trailer.

"Namun, dari arah berlawanan datang truk colt diesel Mitsubishi warna kuning dengan nopol DA 8095 KH yang dikemudikan oleh JA (26), sehingga membuat NH, si pengendara sepeda motor melakukan pengereman," jelasnya.

Akibatnya, kata dia, sepeda motor mengalami slip dan terjatuh ke kanan jalan arah Barabai. Bertepatan dengan itu, NH sang pengendara terlindas oleh truk tersebut.

"Kejadian itu membuat NH yang merupakan warga Desa Walatung, Kecamatan Pandawan, HST, mengalami pecah pada bagian kepala dan lengan sebelah kiri hampir putus. NH pun dinyatakan meninggal dunia di tempat," tuturnya.

"Sedangkan pengemudi truk yang merupakan warga Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala tidak mengalami luka," sambungnya.

Selain itu, sepeda motor yang dikendarai NH mengalami kerusakan pada bagian depan, pecah pada bagian sebelah kiri dan sebelah kanan, rusak pada bagian speedometer dan rusak pada bagian jok.

Jadi, kata Priadi, total kerugian untuk sepeda motor diperkirakan Rp18 juta. Sedang truk hanya mengalami lecet pada bagian bemper depan, dengan total kerugian diperkirakan Rp 500.000.