Satu Napi Lapas Palangka Raya Melarikan Diri Belum Tertangkap, Polisi Beri Ultimatum

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu memberikan ultimatum kepada salah satu napi yang melarikan diri

Abdul Rahman (45) warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan atas kasus penipuan dan pemerkosaan dengan kekerasan yang masih dalam pelarian. (Ist/apahabar.com)

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Satu dari empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang berhasil kabur hingga kini masih dalam perburuan polisi.

Pihak kepolisian telah mengerahkan segenap kemampuan demi memburu napi bernama Abdul Rahman (45), warga Kecamatan Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Abdul Rahman sebelumnya ditangkap atas kasus penipuan dan pemerkosaan dengan kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman merupakan satu dari empat orang napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jum'at (3/3) lalu.

Dalam pelariannya, ia diketahui memisahkan diri dari tiga napi lainnya bernama Prihartono, Jihat Aji Nurmoko, dan Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi.

Baca Juga: Terungkap, Cara 4 Napi Lapas Palangka Raya Berhasil Kabur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu memberikan ultimatum kepada Abdul Rahman.

"Untuk Napi atas nama Abul Rahman kami minta segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap," tegas Kombes Pol Faisal Napitupulu pada Selasa (7/3) malam.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar segera memberikan informasi jika mengetahui keberadaan atau melihat napi tersebut dimana pun berada. Karena napi ini sangat berbahaya.

"Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, karena salah satu napi yang melarikan diri ini masih berkeliaran, bila mengetahui dan melihat segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat," tandasnya.

Baca Juga: Pelarian Napi Lapas Palangka Raya ke Sampit Sempat Curi Kendaraan Warga Sebelum Tewas Ditembak