Nasional

Satu dari Empat Dokter di Kalsel Gugur Akibat Covid-19 Diganjar Bintang Jasa

apahabar.com, JAKARTA – Dari empat dokter di Kalsel yang meninggal akibat Covid-19, hanya satu yang menerima…

Memperingati Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8). Foto-youtube.

apahabar.com, JAKARTA – Dari empat dokter di Kalsel yang meninggal akibat Covid-19, hanya satu yang menerima bintang jasa dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis, kemarin.

Rinciannya, 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya.

Nah, mereka yang mendapat Bintang Jasa Nararya itu, salah satunya adalah dokter Kalsel, (alm) drg Gunawan Oentaryo, MKes.

Gunawan sendiri sebelum wafat merupakan Ketua Persatuan Dokter Gigi (PDG) Kalsel.

drg Gunawan Oentaryo MKes meninggal dunia, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Diketahui almarhum sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Ulin Banjarmasin dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) rujukan asal Kota Banjarmasin. Belakangan, dia terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain Gunawan, tercatat ada tiga dokter Kalsel lainnya yang gugur akibat Covid-19. Masing-masing dr Hasan Zain (dokter paru), dr Zulkifli (dokter THT), dan dr Heru Prasetya SpPD (dokter spesialis penyakit dalam). Namun ketiganya tidak termasuk dalam penerima bintang jasa dari pemerintah tersebut.

Sementara itu, penyerahan 22 bintang jasa itu telah dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan keluarga tenaga medis yang gugur.

“Penganugerahan ini adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Rinciannya sebagai berikut:

9 Tenaga Medis Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama:

1. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);
2. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);
3. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);
4. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);
5. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);
6. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);
7. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);
8. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan
9. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

13 Tenaga Medis Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya yaitu:
1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);
2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);
3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);
4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);
5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);
6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);
7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);
8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);
9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);
10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);
11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);
12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);
13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat)

Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima, berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.

Dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.(ant)

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin