Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Sepasang Pria dan Wanita Terduga Pengedar Zenith

Diduga edarkan ratusan butir obat terlarang golongan I jenis carnophen (zenith), dua orang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tapin.

Oleh Sandy
Sepasang pria dan wanita terduga pengedar zenith diamankan Satresnarkoba Polres Tapin. Foto-Ist

apahabar.com, RANTAU - Diduga edarkan ratusan butir obat terlarang golongan I jenis carnophen (zenith), dua orang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tapin.

Diketahui, seorang pria berinisial RF (26) warga Kecamatan Bungur dan perempuan berinisial TMS (26) warga Kecamatan Banjarmasin Barat. Keduanya diamankan pada Selasa (7/2) lalu.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, RF dan TMS kita amankan di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara," jelasnya.

"Untuk barang bukti yang kita amankan ada sebanyak 900 butir Narkotika Gol I jenis Carnophen dan dua buah handphone," lanjutnya.

AKP Tatang mengatakan untuk kedua tersangka dikenakan pasal 114 (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita diamankan di Mapolses Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sepasang pria dan wanita terduga pengedar zenith diamankan Satresnarkoba Polres Tapin. Foto-Ist

Baca Juga: Jual Togel, Warga Belimbing Tabalong Disergap Polisi