Satlinmas di Balangan Dapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Balangan, mendapatkan insentif per bulan sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp300 ribu

Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Balangan, mendapatkan insentif per bulan sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp300 ribu. Foto: Diskominfo Balangan

apahabar.com, PARINGIN - Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Balangan, mendapatkan insentif per bulan sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp300 ribu.

"Hari ini kami selain membagikan seragam baru untuk para satuan perlindungan masyarakat, juga mengumumkan tahun ini insentif Satlinmas naik menjadi Rp500 ribu per bulannya," kata Camat Paringin Misrina Wati, Rabu (15/2).

Misrina menuturkan, para Satlinmas didorong untuk terus meningkatkan keamanan di lingkungan desa maupun kelurahan agar tidak terjadi adanya kegaduhan dan kejahatan di lingkungan warga masyarakat.

Misrina juga mengarahkan kepada para kepala desa, untuk di setiap desanya itu terdapat pos jaga atau poskamling untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di sekitar sehingga petugas linmas desa dan kelurahan bisa aktif dan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Ke depan nanti kami juga akan melakukan pembinaan dan pendamping kepada para linmas untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tuturnya.

Sementara Kepala Satpol-PP Kabupaten Balangan Noor Aspariah, mengatakan secara administrasi satuan linmas ini berada di bawah koordinasi Satpol PP sedangkan di kecamatan melalui seksi ketentraman dan ketertiban.

"Tugas para linmas sendiri tentunya adalah menjaga keamanan lingkungan, yang diatur dari substantif baik jadwal kegiatan maupun program masing-masing serta kami juga ikut berperan dalam memberikan pembinaan dan pembekalan terhadap mereka," kata Aspariah.

Sebelumnya diketahui, insentif Satlinmas sebesar Rp150 ribu dan dinaikkan menjadi Rp300 ribu dalam tahap pertama, kemudian pada tahun 2023 ini kembali dinaikkan menjadi Rp500 ribu.