Satgas Temukan Produk Makanan Tak Layak Konsumsi di Swalayan Palangka Raya

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satgas Pengawasan Pangan Kalimantan Tengah merazia produk makanan dan Parsel yang dijual di sejumlah swalayan

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satgas Pengawasan Pangan Kalimantan Tengah merazia produk makanan dan parsel yang dijual di sejumlah swalayan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan pengawasan pangan ini, petugas yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMKM, serta Satuan Polisi Pamong Praja, menemukan sejumlah makanan yang tak layak konsumsi, karena tidak memiliki izin edar dan sebagian lainnya kadaluarsa.

Makanan yang membahayakan tersebut sebagian di antaranya dimusnahkan. Namun, sebagian lainnya disita petugas. Pemusnahan disaksikan oleh pengelola swalayan.

Baca Juga: Jaksa di Kotabaru Sebar Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan hingga Jemaah Masjid

Adapun jenis makanan yang tak layak konsumsi yang ditemukan terdiri dari kue lebaran, makanan kaleng, dan makanan yang kemasannya sudah rusak.

Ketua Tim Pemeriksaan, Siti Dahliah Noer, mengatakan dalam pengawasan pangan ini pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pengelola swalayan agar memperhatikan barang makanan yang dijual.

"Di setiap kita melakukan pengawasan di sarana distribusi makanan, kita selalu memberikan pembinaan kepada pengelola atau pemilik agar tidak melakukan tindakan yang tidak menguntungkan masyarakat seperti masih menyimpan produk yang tidak memiliki jaminan atau ijin edar " ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Satu Jam Dibuka, Sembako Pasar Murah di Marabahan Ludes

Selain itu, Siti Dahliah Noer juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli produk makanan, seperti memperhatikan batas waktu penggunaan dan masa expired serta memastikan kemasan produk makanan tidak rusak dan tidak tercampur dengan makanan yang tidak layak konsumsi.