Satgas PTSL Jelupang Tangsel Akui Terima Upeti dari Warga

Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Jelupang, Mahfud Budiawan mengungkap fakta. Dirinya menerima uang dari warga.

Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mahfud Budiawan. Saat ditemui di Kelurahan Jelupang, Senin, (7/2). Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara

apahabar.com, TANGSEL - Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Jelupang, Mahfud Budiawan mengungkap fakta. Dirinya menerima uang dari warga.

Uang itu diberi mereka yang ingin mengurus sertifikat tanah. Kata dia, memang banyak warga tak mengerti dalam pengurusan berkas.

Karena itulah banyak warga yang meminta tolong  ke pihak Satgas PTSL Kelurahan. Terutama dalam hal  melengkapi berkasnya.

Baca Juga: Kejari Bakal Panggil BPN Tangsel: Ada yang 'Nakalin' Program PTSL

"Kalau untuk kompensasi kami tidak meminta, karena materai pun ditanggung oleh kami. Jadi jika ada yang ngasih uang mohon maaf ini ya, ya kami terima," ujar Mahfud, Senin (3/7).

Namun ia tegas, mereka tak mematok nominal. Kadang-kadang tim Satgas PTSL Kelurahan Jelupang yang turun ke lapangan menerima beragam nilai pemberian dari warga.

"Kita tidak menargetkan berapa uang yang harus warga bayarkan. Biasanya kita menerima uang dari warga 'uang lelah' istilahnya pemberian dari warga. Tanda terima kasih aja dari warga," sebut dia.

Lebih lanjut, fakta di lapangan biasanya warga hanya memiliki PBB dan KTP. Tanpa memilki syarat lainya untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Baca Juga: Dua Hari Posko Pengaduan PTSL Tangsel Dibuka, Ada 38 Laporan Warga

"Kita gak tahu berapa uang terkumpul, karena selaku satgas bukan hanya saya saja. Untuk ada kuitansi tanda terima tadi pihak kelurahan kepada warga saya juga tidak tahu, karena saya baru tahu dari media saja," ungkapnya.

Menurut dia, dirinya juga sudah menyampaikan ke teman-tenan Satgas PTSL Kelurahan Jelupang, jika ada yang ingin memberi uang, diterima saja. Namun jika tidak, tak masalah. Kalau bisa jangan ada kuitansi.

"Jadi gini, banyak warga yang tak mengerti terkait kekurangan berkas. Jadi warga minta tolong kami untuk melengkapi berkasnya," katanya.

Baca Juga: Kejari Tangsel Pelototi Program PTSL, Ada Oknum yang Tipu-Tipu

Masih kata Mahfud, tugas Satgas PTSL Jelupang hanya mengumpulkan data dari masyarakat. Untuk urusan adanya kekurangan berkas, biasanya disampaikan oleh BPN Tangsel.

"Ada kekurangan persyaratan, dan kami catat. Seperti tidak ada AJB dasar, jadi dia punya penguasaan fisik yang dijadikan dasar pengesahan oleh BPN," jelasnya.