Hot Borneo

Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg Asal Malaysia

apahabar.com, BALIKPAPAN – Menjelang purna tugas, aksi brilian dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji…

Penyelundupan sabu seberat 1 kilogram asal Tawau, Malaysia, berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit di Pos Aji Kuning. Foto: Istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Menjelang purna tugas, aksi brilian dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning. Mereka menggagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 1 kilogram.

Sabu tersebut berasal dari Tawau di Malaysia yang akan dibawa menuju Desa Aji Kuning Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (5/8).

Keberhasilan penggagalan penyeludupan sabu ini berawal dari informasi Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan, Ipda Disco Barasa, terkait peredaran sabu.

Selanjutnya oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Lettu Arm Moch Rizky Kurnia H, informasi itu langsung ditindaklanjuti.

“Pos Aji Kuning pun mengetatkan pemeriksaan dan pengawasan setiap kapal yang datang dari Tawau,” papar Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers.

“Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka berinisial DS,” imbuhnya.

DS diketahui membawa tas ransel berwarna hitam. Ketika dilaksanakan pemeriksaan pelintas batas, tersangka terlihat gugup dan panik.

“Ditemukan 3 bungkus kemasan Susu Kedelai Soya berukuran sedang di dalam tas. Kemudian Pratu Edi Purnomo curiga, karena pembungkus susu seperti pernah dibongkar,” jelas Taufik Hanif.

“Oleh karena mencurigakan, Praka Wahyudi Setyawan membuka 3 bungkus Susu Soya itu. Bungkus pertama berisi susu biasa, tetapi dua bungkus berikutnya berisi sabu yang dibungkus plastik bening,” imbuhnya.

Setelah diperiksa lebih jauh, ditemukan 21 paket sabu dalam ukuran sedang dengan berat total 1.000 gram atau 1 kilogram,

Akhirnya petugas juga menyita 2 ponsel, 1 paspor dan KTP milik DS, ditambah uang tunai senilai Rp400 ribu.

“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa Makotis yang selanjutnya diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Nunukan,” beber Taufik Hanif.

Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan penyelundupan ini adalah Kapten Arm Badrul Alam, Lettu Arm Moch Rizky Kurnia H, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto, Praka Wahyudi Setyawan dan Pratu Edi Purnomo.

“Ini prestasi besar yang diberikan prajurit kepada negara dan TNI menjelang purna tugas Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit,” tanas Taufik.