Satgas Antimafia Bola

Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Match Fixing

Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menambahkan dua tersangka baru perihal match fixing club X dan Y , yaitu VW dan DR.

Satgas Mafia Bola Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru. foto: Iman lazuardi/apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah menambahkan dua tersangka baru perihal pengaturan skor atau match fixing klub X dan Y di Liga 2 pada 2018, yaitu VW dan DR.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (12/10).

Menurutnya, kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam kasus match fixing pertandingan antara klub X dan Y.

Tersangka VW selaku pemilik klub Y bertugas sebagai melobi wasit dalam pertandingan X dan Y, guna memenangkan pertandingan tersebut.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Soroti Dugaan Match Fixing PSBS vs Persiba

“VW salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai melobi wasit," ungkap Asep Edi Suheri pada konferensi pers di Bareskrim Polri.

Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus klub Y yang berperan menginginkan sesuatu langsung kepada para wasit, dimana saat itu ia masih aktif dalam klub.

“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y". ungkap Asep Edi Suheri pada konferensi pers di Bareskrim Polri.

Baca Juga:Erick Gagas Satgas Mafia Bola, tapi Lupakan Martapura FC

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Match Fixing.

Total keseluruhan tersangka sebelumnya merupakan perangkat dari pertandingan X dan Y, seperti kurir, wasit dan panitia pertandingan.

Saat ditanyakan terkait dalang, Asep Edi Suheri mengaku masih mendalami kasus tersebut, sehingga belum bisa mengungkap terkait klub x dan y termasuk keterkaitan adanya pejabat PSSI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Match Fixing Tak Kunjung Hilang, Pengamat: Banyak Faktor Pemicunya

"Masih didalami karena memang ini terjadi sejak lama dari 2018 sampai dengan 2023," tegas Asep Edi Suheri.

Total saat ini tersangka dalam kasus match fixing menjadi 8 orang dimana salah satunya tersangka AS telah ditetapkan sebagai DPO.