Nasional

Satgas Covid-19 Tak Keluarkan Rekomendasi, Reuni 212 Akan Digelar di Masjid Az-Zikra Sentul

apahabar.com, JAKARTA – Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212 yang rencananya digelar…

Ilustrasi aksi PA 212. Foto-Antara/Aruna

apahabar.com, JAKARTA – Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu panitia Reuni 212 memutuskan tetap menyelenggarakan reuni, meski kegiatannya dilaksanakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi, larinya ke situ,” ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (30/11).

Terkait perubahan tempat dan konsep Reuni 212 tahun 2021, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal. Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual.

Kemudian untuk penyelenggaraan Reuni 212 di daerah dapat digelar di wilayah-wilayah masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung dari Bogor. “Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga. Jadi seluruh indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial,” tutur Eka.

Selain tausiyah agama, kata Eka, agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian juga menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan.

“Pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan, pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.

“Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Menurut Zulpan, beberapa syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh penyelenggara diantaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Namun, dia menyebut, pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11) lalu. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Iya salah satunya (surat rekomendasi dari Satgas Covid-19) itu yang belum dipenuhi,” ungkap Zulpan.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengingatkan bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Baginya keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan harus jadi perhatian utama pihaknya. Karena itu, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi landasan utama pihaknya.

“Maka seluruh pihak agar prihatin akan dampak Covid-19, dimana keprihatinan ditunjukan dengan patuhi prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19. PMJ siap amankan ibukota, tapi kami berharap semua masyarakat patuhi ketentuan yang ada,” tegas Zulpan.