Sport

Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Dibentuk

apahabar.com, JAKARTA – Langkah Polri untuk memberantas mafia sepakboal di tanah air terus berlanjut. Kali ini,…

Ilustrasi. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA – Langkah Polri untuk memberantas mafia sepakboal di tanah air terus berlanjut. Kali ini, Satgas Anti Mafia Bola jilid II dibentuk.

Satgas Anti Mafia Bola jilid ke II ini memiliki masa kerja enam bulan sejak diaktifkan kembali pada 6 Agustus 2019.

Satgas yang dipimpin Brigjen Hendro Pandowo ini dibentuk karena desakan masyarakat agar Liga 2019 bersih dan terbebas dari permainan mafia.

“Satgas Anti Mafia Bola jilid II dideklarasikan kemarin. Masa kerja enam bulan. Tiga bulan pertama, tiga bulan kedua, kalau diperlukan, diperpanjang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (8/8).

Pengaktifan kembali Satga ini juga karena masih adanya kasus mafia bola yang belum tuntas. “Masih ada beberapa kasus yang belum tuntas, seperti kasus Vigit Waluyo dan Hidayat,” katanya pula.

Secara teknis, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan dibantu oleh subsatgas di 13 daerah. “Diketuai Dirkrimum di tiap polda,” katanya lagi.

Nantinya subsatgas akan bekerja sama dengan panitia pertandingan untuk mencegah manipulasi skor dan praktik suap dalam pertandingan Liga.

“Kalau ada kejadian di beberapa provinsi, baru Satgas Anti Mafia Bola di pusat turun tangan,” katanya.

Dedi mengatakan, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik-praktik kotor di persepakbolaan Tanah Air.

Baca Juga: Giliran Barito U-20 Bungkam Persib, Dua Gol Kahar Untuk Almarhum Ayah

Baca Juga: Barito Percaya Diri Tekuk Tira Persikabo

Baca Juga: Hadapi Tira Persikabo, Saran Dokter Barito untuk Rafael

Baca Juga: Egy Dipastikan Bela Timnas di SEA Games 2019

Sumber: Antara
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin