Dinas PUPR Tabalong

Saradang Akan Jadi Kawasan Investasi Industri di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menjadikan kawasan Saradang dan sekitarnya sebagai kawasan investasi industri…

Oleh Syarif
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabalong. Foto-Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menjadikan kawasan Saradang dan sekitarnya sebagai kawasan investasi industri didaerah ini.

Saat ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) industri Saradang masih dalam perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata melalui Kabid Penataan Ruang HM Feher Umari mengatakan, Rancangan Perda RDTR Industri Saradang sudah dibahas di DPRD Tabalong.

Selanjutnya menunggu pengesahan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jika tidak ada lagi perbaikan, Rencana Perda tersebut akan segera di sahkan DPRD Tabalong untuk menjadi Perda RDTL Industri Saradang,” jelasnya, Kamis (8/4).

Dengan Perda tersebut maka segala sesuatu yang berhubungan dengan investasi diarahkan di Saradang dan sekitarnya.

“Perda RDTR Industri Saradang mengatur aturan industri apa saja yang bisa dibangun, yang jelas menunjang industri,” jelas Feher.

“Jadi investor yang akan masuk tinggal melihat sistemnya atau pola ruangnya, sehingga orang yang akan berinvestasi industri di Tabalong diarahkan kesana, ” tandasnya.