Kalsel

Sapa Pengungsi di Martapura, Menko PMK Minta Perketat Prokes

apahabar.com, BANJARBARU – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy, menyoroti…

Menteri PMK, Muhadjir Effendy saat meninjau fasilitas kesehatan untuk pengungsi terdampak banjir Kalsel di posko pengungsian Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura, Kamis (21/1). Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARBARU – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy, menyoroti protokol kesehatan (prokes) para korban banjir di posko pengungsian Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura, Kamis (21/1) siang.

Dia menginginkan pengawasan prokes diperketat agar tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.

“Terutama pengunjung dari luar harus melalui prosedur rapid test, baik antibody maupun antigen,” sebut Menko PMK Muhadjir dalam sesi wawancara.

Dari pantauannya, situasi pengungsian dalam kondisi layak. Namun, dia meminta agar mengurangi jumlah orang dalam satu ruangan pengungsian.

“Sehat, tidak tertekan di sini, bagus tempatnya. Walaupun, saya sarankan dikurangi jumlahnya dalam satu ruangan kalau bisa hanya cukup 1-2 kepala keluarga (KK). Ini upaya kita mencegah penularan di tempat penampungan,” sarannya.

Tidak ada bantuan spesifik yang diserahkan di tempat ini. Sebelumnya, bantuan pemerintah pusat sudah diserahkan secara simbolis di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Banjarbaru.

“Inikan tahapnya tanggap darurat, jadi fokusnya kepada korban hidup maupun meninggal. Harus dijamin kebutuhan sehari-hari dan biaya kesehatan oleh pemerintah,” paparnya.

Pantauan media ini, Menko PMK Muhadjir didampingi serta Pj Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, Sekda Banjar, M Hilman, dan pejabat lainnya.

Rombongan berkeliling area posko pengungsian SDL melakukan tinjauan baik di area pos kesehatan, dapur umum, hingga penyimpanan sembako.

“Setelah semuanya selesai, kita akan masuk pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Sekda yang akan menetapkan kapan masa tanggap darurat ini berlangsung,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat banjir.

Rinciannya, yakni Rp 50 juta untuk rusak berat, Rp 25 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

“Jalan-jalan diperbaiki, rumah-rumah yang rusak dibantu pemerintah untuk perbaikannya sampai selesai,” terangnya.