Santunan Korban Smelter ITSS Morowali: Rp 600 Juta hingga Kuliah Anak

Smelter PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah meledak dan menewaskan 18 pekerja. Lantas, berapa jumlah santunan yang diberikan ke mereka?

Sejumlah pekerja menjaga jarak dari area tungku smelter 41 PT ITSS Morowali yang meledak, Minggu (24/12). Beberapa polisi juga ada. Foto: Humas IMIP

apahabar.com, JAKARTA - Smelter 41 PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah meledak dan menewaskan 18 pekerja. Berapa jumlah santunan yang diberikan ke korban?

PT Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merilis besaran santunan yang diberikan. Yakni sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban.

Secara simbolis, santunan akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing.

Baca Juga: Janggal di Balik Meledaknya Smelter PT ITSS Morowali

Sebelumnya PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. Termasuk berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan guna pemberian santunan lainnya.

Hasilnya, para korban meninggal akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya. Berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.

Sejumlah pekerja smelter PT ITSS berlarian keluar menghindari uap panas dalam kebakaran Minggu subuh tadi (24/12). Foto: Tangkapan layar

Selain itu diberikan juga santunan berkala. Yang dibayar perusahaan sekaligus sebesar Rp12 juta. Juga jaminan hari tua (JHT) yang dibayar sekaligus. Senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

Masing-masing korban fatality juga akan mendapat jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun. Yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala. Itu sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: [VIDEO] Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, 13 Pekerja Tewas

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapat santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka. Mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Sementara untuk korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit. Baik fisik maupun psikis.

"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," jelas Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, Selasa (26/12).

Baca Juga: Tim Gabungan Polri Turun Tangan Usut Tragedi Smelter PT ITSS

Juga, para korban meninggal telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing. Pemberangkatan setiap jenazah didampingi oleh perwakilan baik dari tim Komunikasi PT IMIP, tim HRD dari masing-masing perusahaan.

Khusus untuk pekerja asing, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok.

PT IMIP menjamin sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kawasan Industri IMIP. Mereka mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian ke pihak berwenang.

"Dan menjamin kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.