Sang Ibu Dampingi AKBP Doddy Diadili dalam Kasus Sabu di PN Jakbar

Pengadilan Negeri Jakarta melakuna sidah agenda pembacaan dakwaan terhadap para terangka kasus narkoba Teddy Minahasa.

Proses sidang para anak buah Irjen Pol Teddy Minahasa telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Foto-apahabar.com/Andrew Tito

apahabar.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang perdana kasus narkotika jenis sabu dengan terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (1/2).

Sidang yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Terdakwa Doddy pun terlihat menggunakan kemeja polos berwarna putih dengan celana berwarna hitam serta kacamata baca.

Baca Juga: Soal Teddy Minahasa Belum Lalui Sidang Etik, Polda: Itu Propam

Doddy terlihat duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Doddy Prawiranegara, Adriel Purba mengatakan Endang Sriwahyuningsih ibu dari AKBP Doddy juga datang ke ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada anaknya.

"Ini juga dihadiri orang tua sebagai support sistem, ibu kandung Bapak Doddy dan juga kakak kandungnya Bapak Doddy," ujarnya.

Baca Juga: Penasihat Hukum AKBP Dody Sebut Teddy Minahasa Tidak Kooperatif

Sementara ibu kandung Doddy Prawiranegara, Endang Sriwahyuningsih mengatakan dirinya menuntut keadilan untuk anaknya lantaran Doddy hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa.

"Saya hanya ingin menyampaikan, saya minta keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya Doddy Prawiranegara, karena dia hanya mengikuti perintah atasannya," ujarnya.