Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp50 Miliar Utang Anies Baswedan

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno mengikhlaskan perjanjian utang-piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp50 miliar untuk

Sandiaga Uno saat menghadiri Resepsi Harlah 1 Abad NU di Sidoarjo.

apahabar.com, SIDOARJO – Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno mengikhlaskan perjanjian utang-piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp50 miliar untuk memenuhi kebutuhan pemenangan Pilkada DKI 2017 lalu.

Bahkan Sandi mengaku telah salat istikharah dan berkonsultasi dengan keluarga untuk merelakan uang Rp50 miliar agar tak dikembalikan.

"Setelah saya salat istikharah menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini. Dari saya cukup sekian, saya ingin fokus menatap masa depan kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi, mari tatap masa depan dengan rasa suka cita gembira dan rasa persatuan," kata Sandi di sela perayaan Harlah Satu Abad NU di Stadion Delta Sidoarjo, Selasa (7/2).

"Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan," tambahnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengatakan ingin lebih fokus pada Pemilu 2024 daripada mengungkit tentang perjanjian politik pada Pilkada 2017 lalu. Ia juga mengaku masih berhubungan baik dengan Anies, meski tersangkut utang Rp50 miliar.

"Alhamdulillah baik kami bersahabat dan sebagai sahabat yang sekarang tugasnya saya di Kementerian fokus saya pada tugas saya untuk membangkitkan ekonomi," ungkapnya.

Diketahui, hembusan isu tentang utang piutang Rp50 miliar yang digunakan untuk pemenangan Pilkada DKI 2017 ditiupkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa dalam kanal YouTube Akbar Faizal.

Ia menyebut mengetahui adanya perjanjian utang-piutang antara mantan paslon di Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Erwin mengatakan bahwa dirinya menjadi pendukung duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu dan menceritakan Anies telah meneken surat peminjaman uang Rp50 miliar.

Uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilkada DKI 2017. Ia menyebut surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," lanjutnya.

Sebab Erwin menilai bahwa situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit sehingga perlunya suntikan dana untuk memenangkan Anies-Sandi di Pilkada DKI.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," pungkasnya.