bakabar.com, SAMPIT – Kendala jarak yang selama ini menjadi hambatan masyarakat membayar pajak kini mulai teratasi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Samsat keliling hingga ke wilayah hulu. Hasilnya, penerimaan pajak langsung terdongkrak signifikan.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengungkapkan antusiasme masyarakat sangat tinggi saat layanan jemput bola digelar. Dalam dua hari pelaksanaan, penerimaan dari pelayanan tersebut mampu menembus sekitar Rp400 juta.
“Artinya masyarakat itu mau bayar pajak. Selama ini kendalanya hanya jarak dan akses,” ujar Ramadansyah kepada media ini, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Telaga Antang selama ini harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk datang ke Sampit membayar pajak kendaraan. Bahkan, ongkos perjalanan kerap lebih mahal dibanding nilai pajak yang dibayarkan.
“Bayar pajak motor Rp300 ribu, tapi biaya ke Sampit bisa jauh lebih besar. Jadi kenapa tidak kita yang datang ke sana? Itu yang sekarang kita lakukan,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Bapenda telah menambah satu unit mobil Samsat keliling. Armada tambahan ini difokuskan untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah menurunnya dana transfer pusat yang membuat APBD Kotim terkoreksi dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,9 triliun, optimalisasi PAD menjadi langkah strategis pemerintah daerah. Dari target pajak daerah sebesar Rp265 miliar tahun ini, hingga bulan kedua sudah terealisasi Rp24 miliar atau sekitar 9,21 persen.
Selain layanan jemput bola, Bapenda juga memperluas kanal pembayaran melalui digitalisasi. Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui berbagai platform daring maupun gerai ritel modern, serta memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan dan desa untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ramadansyah menegaskan, kemudahan layanan menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membangun kepercayaan publik.
“Kalau layanan mudah dan dekat, masyarakat pasti mau bayar. Dan ketika pendapatan meningkat, itu kembali lagi untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tandasnya.