Kebakaran TPA Sarimukti

Sampah Membusuk di TPA Sarimukti, Walhi: Pemicu Api Lama Padam

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki W Paendong menyarankan TPA Sarimukti, di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat difungsikan untuk sampah organik.

Gunungan sampah yang terbakar di area TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Foto,apahabar.com/Hasbi

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki W Paendong menyarankan agar TPA Sarimukti, di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sebaiknya difungsikan hanya untuk sampah organik.

Itu karena TPA Sarimukti merupakan TPA sementara yang peruntukannya sebagai pengganti TPA Leuwigajah yang ditutup karena mengalami bencana longsor. Namun faktanya, sampah yang masuk ke TPA Sarimukti kebanyakan telah tercampur dan hal itu terkesan didiamkan saja.

"Disitulah sistem tata kelola yang tidak konsisten dengan kebijakan, dan implementasi yang lemah," ujar Meiky kepada apahabar.com, Sabtu (2/8).

Hal itu, ungkap Meiki, menandakan dampak bahaya karena secara teknis, ketika sampah organik terkena air maka secara alami akan menumpuk dan menimbulkan pembusukan dalam waktu lama.

Baca Juga: TPA Sarimukti Terbakar, Walhi Kecewa dengan Lambatnya Pemadaman Api

"Sampah organik yang menjadi pembusukan akan menimbulkan gas metana. Nah gas metana ini rentan menjadi pemicu lamanya api bertahan," papar Meiky.

Meiki berharap, sampah yang diletakkan di TPA Sarimukti hanya sampah organik saja, sesuai dengan konsep awalnya. Sampah tersebut dipastikan akan terurai dan hancur dengan sendirinya. Bahkan jika dibiarkan begitu saja bisa juga dimanfaatkan sebagai kompos.

"Nah ini nggak, malah ditimpa terus. Akhirnya ya terjadi kelebihan kapasitas," ujarnya.m

Sebagai informasi, Kebakaran TPA Sarimukti, Cipatat, Bandung Barat akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Sebagai upaya antisipasi, dinas lingkungan hidup (DLH) Jabar menyiapkan lahan alternatif untuk menampung sampah yang ada.

Baca Juga: TPA Sarimukti Bandung Terbakar, DLH Jabar Siapkan Lahan Alternatif

TPA Alternatif itu disediakan di atas lahan seluas 2 hektare. Hal itu berguna untuk mengurangi tumpukan sampah dari Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi.

Lahan sementara itu bisa menampung 8.689 ton sampah. Dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.

Sebelum difungsikan, DLH Jabar masih menunggu kepastian assessment (penilaian) dari pemerintah pusat. Tujuannya untuk melihat keamanan penggunaannya.

Sementara terkait dengan terbatasnya daya tampung di lokasi TPA sementara, DLH Jabar mengimbau masyarakat agar mengurangi produksi sampahnya. Termasuk mendorong warga untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.