Kalsel

Sambut Gerbang Ibu Kota Negara, PLN Stok Lahan di Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Lewat proses yang cukup panjang, PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian…

Petugas PT. Bright PLN Batam membuka keran gas dari kontainer menuju Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tokojo Kijang di Bintan (11/3). Foto ilustrasi: Antara

apahabar.com, MARABAHAN – Lewat proses yang cukup panjang, PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah (Kalbagteng) memperoleh lokasi strategis untuk proyek jangka panjang di Barito Kuala.

Terletak di Desa Jelapat 1 dan Jelapat Baru, lahan seluas 12,5 hektare tersebut terbilang strategis lantaran tepat terletak di pinggir Sungai Barito. Posisi ini membuat semua aktivitas pengangkutan menggunakan sarana air.

Lokasi tersebut termasuk bagian rencana panjang PLN. Direncanakan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkekuatan 200 megawatt.

“Dalam rencana pembangunan, PLN tak bisa terpaku di satu lokasi. Setelah PLTU Tanjung, lalu PLTU 56 di Asam Asam, kebetulan kami surplus,” papar Senior Manager Bidang Pertanahan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Kalbagteng, Albert Riduanto Simarmata, Kamis (15/2).

“Terkait rencana pembangunan di Jelapat, kami menunggu kebijakan pusat. Mungkin dua tahun lagi siap dibangun, terpenting kami sudah memiliki lokasi strategis,” imbuhnya.

Disamping sudah surplus, pertumbuhan ekonomi juga menjadi pertimbangan PLN sebelum mendirikan pembangkit baru.

Penyerahan bukti konsinyasi dari Ketua Pengadilan Negeri Marabahan kepada Edy Kartono sebagai pemilik lahan lokasi rencana PLTMG. Foto-Istimewa

“Kecuali ada pesanan khusus, mengingat kami mulai melayani pelanggan tegangan tinggi pasca penyelesaian Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv,” tegas Albert.

Baca Juga:Tala Siap Jadi Penyangga Sumber Protein Hewan untuk IKN Baru

“Tapi kebijakan pembangunan bisa berubah, kalau pertumbuhan meningkat. Andai tiba-tiba Gubernur Kalsel membuat kawasan industri di sekitar Jelapat, bisa saja pembangunan dipercepat,” sambungnya.

Sebelum diakuisisi PLN, di lahan tersebut berdiri pabrik dan gudang kayu lapis milik pengusaha Edy Kartono.

Kendati kawasan itu termasuk program strategis nasional, butuh sekitar lima tahun agar sang pemilik sukarela melepas kepemilikan.

Lewat serangkaian mediasi yang dilakukan PLN, Pengadilan Negeri Marabahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola, akhirnya Edy sepakat menerima uang konsinyasi sebesar hampir Rp19 miliar di awal Februari 2020.

“Setelah melewati berbagai gugatan dan tekanan, kami bersyukur proses ini tak diakhiri eksekusi. Bahkan pemilik dengan lapang dada mengakhiri persoalan,” sahut Kepala BPN Batola, Ahmad Suhaimi, Jumat (14/2).

“Seiring rencana PLN, Batola pun menjadi salah satu kabupaten yang menyuplai daya listrik untuk Kalsel sebagai gerbang ibu kota negara,” tandasnya.

Baca Juga:Gaet Investor, Kalsel Andalkan Forum Investasi IKN

Reporter: Bastian AlkafEditor: Ahmad Zainal Muttaqin