Relax

Sama-Sama Mengibarkan Bendera, Ini Perbedaan Paling Mencolok dari Upacara 17 Agustus dan Upacara Mingguan

apahabar.com, JAKARTA – Perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia menjadi hari bahagia bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pada…

Upacara HUT Kemedekaan RI (FOto: Istimewa)

apahabar.com, JAKARTAPerayaan HUT ke-77 KemerdekaanIndonesia menjadi hari bahagia bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pada hari tersebut seluruh elemen masyarakat memperingati perjuangan pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dalam memeriahkan agenda tahunan tersebut, ada banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk merayakannya, mulai dari perlombaan, festival, dan upacara kemerdekaan.

Khusus upacara kemerdekaan, ada yang berbeda dari upacara ini dibanding upacara-upacara umum yang sering dilakukan setiap hari Senin.

Ditelaah dari segi tujuannya saja, kedua upacara ini tentu sudah berbeda. Upacara 17 Agustus dikhususkan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, sedangkan upacara Senin merupakan rutinitas mingguan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.

Melansir laman bobo.grid.id, adapun tujuan upacara 17 Agustus diantaranya adalah, untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan, memperkuat rasa persaudaraan bangsa Indonesia, meningkatkan rasa nasionalisme, serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam memajukan bangsa.

Sedangkan untuk Upacara mingguan yang biasa dilakukan setiap hari Senin, memiliki tujuan diantaranya, untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat bela negara, membiasakan sikaptertib dan disiplin, meningkatkan kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dalam berbangsa.

Bukan hanya tujuan, rupanya dari segi susunan upacara pun memiliki perbedaan tahapan yang siginifikan. Dan aspek yang paling tampak ialah untuk 17 Agustus dilakukan upacara penaikkan bendera pada pagi hari, kemudian dilangsungkan upacara penurunan bendera pada sore harinya.

Adapun susunan upacara 17 Agustus terdiri atas

  • Masing-masing pemimpin barisan mempersiapkan peserta upacara.
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara bendera
  • Melakukan penghormatan kepada pemimpin upacara.
  • Pemimpin barisan melaporkan persiapan upacara bendera kepada pemimpin upacara
  • Pengatur upacara membacakan susunan upacara bendera dan menerima laporan persiapan upacara.
  • Semua pejabat, petugas, dan peserta upacara menempati posisi masing-masing.
  • Pengatur upacara mengarahkan pengibaran bendera Merah-Putih oleh kelompok pengibar bendera.
  • Kelompok paduan suara mengiringi pengibaran bendera Merah-Putih dengan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', dipimpin oleh dirigen.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin upacara dan diiringi dengan lagu mengheningkan cipta dipimpin oleh dirigen.
  • Pembacaan naskah teks proklamasi oleh pemimpin upacara.
  • Pembacaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 oleh petugas.
  • Pembacaan naskah Pancasila oleh pemimpin upacara yang diserahkan oleh petugas.
  • Penyampaian amanat oleh pemimpin upacara dan pemimpin barisan mempersiapkan posisi istirahat pada peserta upacara.
  • Menyanyikan lagu 'Hari Merdeka' oleh kelompok paduan suara yang dipimpin dirigen.
  • Pembacaan doa oleh petugas yang bertanggung jawab.
  • Pemimpin barisan melaporkan selesainya upacara bendera kepada pemimpin upacara.
  • Pemimpin upacara meninggalkan tempat setelah penghormatan.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan oleh pemimpin barisan dan peserta upacara dipersilahkan meninggalkan tempat upacara.

Sedangkan untuk susunan upacara mingguan yakni:

  • Masing-masing pemimpin barisan mempersiapkan peserta upacara.
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara bendera
  • Melakukan penghormatan kepada pemimpin upacara.
  • Pemimpin barisan melaporkan persiapan upacara bendera kepada pemimpin upacara
  • Pengatur upacara membacakan susunan upacara bendera dan menerima laporan persiapan upacara.
  • Semua petugas dan peserta upacara menempati posisi masing-masing.
  • Pengatur upacara mengarahkan pengibaran bendera Merah-Putih oleh kelompok pengibar bendera.
  • Kelompok paduan suara mengiringi pengibaran bendera Merah-Putih dengan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', dipimpin oleh dirigen.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin upacara dan diiringi dengan lagu mengheningkan cipta dipimpin oleh dirigen.
  • Pembacaan Undang-Undang Dasar Negara 1945 oleh petugas.
  • Pembacaan naskah Pancasila oleh pemimpin upacara yang diserahkan oleh petugas.
  • Penyampaian amanat oleh pemimpin upacara dan pemimpin barisan mempersiapkan posisi istirahat pada peserta upacara.
  • Pembacaan doa oleh petugas yang bertanggung jawab.
  • Pemimpin barisan melaporkan selesainya upacara bendera kepada pemimpin upacara.
  • Pemimpin upacara meninggalkan tempat setelah penghormatan.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan oleh pemimpin barisan dan peserta upacara dipersilahkan meninggalkan tempat upacara.

Demikianlah informasi mengenai perbedaan antara upacara 17 Agustus dengan upacara bendera mingguan yang kerap dilaksanakan setiap Senin terutama di lingkup instansi maupun sekolahan. Semoga bermanfaat! (Riyan)