Pemilu 2024

Salah Hitung Data Caleg, Kredibilitas KPU Dipertanyakan

KPU RI merilis merilis DCS Pileg 2024. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menemukan data keliru.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA - KPU RI merilis merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menemukan data keliru.

Sebelumnya, dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Lalu ditetapkan sebagai calon sementara oleh KPU.

"Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-laki dan perempuan," katanya pada apahabar.com, Minggu (20/8).

"Angka 9.925 caleg ini, tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan. Yang kalau ditotalkan menjadi 9919," lanjut Karus.

Tabel DCS perhitungan Formappi (Foto: Formappi untuk apahabar.com)

Formappi menilai ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU. Teritama dalam meng-input dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada tiga parpol. Yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Tabel DCS. (Foto: Formappi untuk apahabar.com)

"Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397," jelasnya.

Seharusnya angka jumlah caleg MS sama dengan jumlah caleg laki-laki dan perempuan.

Hal serupa juga terjadi pada Partai Garda RI dimana tercatat jumlah caleg yang MS 573, sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Begitu pula dengan Partai Bulan Bintang, jumlah Caleh yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

"Ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan di atas seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. Ketidaktelitian ini merupakan awal yang buruk bagi kita untuk mengawal Pemilu yang jujur dan adil," sebutnya.

"Apalagi KPU sendiri nampak tak sedikitpun punya semangat untuk menjamin pemilu yang jurdil ketika mereka lebih suka menutup-nutupi biodata caleg. Ironinya sudah tertutup, mereka justru mengharapkan publik mempelajari track record caleg," pungkasnya.

Baca Juga: 696 Bacaleg di Kalsel Masuk DCS, KPU Tunggu Masuk dan Tanggapan Publik