Skandal Dana Umat

Saksi Beberkan ACT Bayarkan Hutang Anak Perusahaan Rp10 Miliar

Saksi Beberkan ACT Bayarkan Hutang Anak Perusahaan 10 Miliar

Muhammad Syafei saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jaksel. (Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya)

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Koperasi Syariah 212 Mart hadir di persidangan pemeriksaan saksi atas terdakwa mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Muhammad Syafei membeberkan bahwa Ahyudin membayarkan hutang anak perusahaan ACT sekitar Rp10 miliar.

“Pada tanggal 8 Februari 2021, Ahyudin membayarkan Rp10 miliar kepada 212 Mart,” ujar Syafei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (29/11).

Syafei menerangkan bahwa hutang tersebut dibayarkan ACT untuk menalangi PT Hydro Perdana Retailindo. Awalnya, Koperasi Syariah 212 memberikan Rp10 miliar kepada PT Hydro pada tahun 2019 untuk investasi.

Baca Juga: Kasus ACT, Rp33 Miliar Dibagikan ke Karyawan hingga Relawan

“Awalnya kita menempatkan uang itu untuk investasi dengan harapan dapat membantu perkembangan usaha,” tambahnya.

Namun pada kenyataannya, PT Hydro tidak mampu memberikan hasil yang memuaskan kepada Koperasi 212. Maka dari itu, pihak Syafei meminta uang Rp10 miliar tersebut agar dikembalikan.

Akan tetapi, pihak PT Hydro belum mampu membayar jumlah tersebut sejak pertama kali jatuh tempo di tahun 2019.

Untuk menyelamatkan koperasi, Syafei menelusuri siapa pemilik PT Hydro. Kebetulan, PT tersebut masih di bawah naungan ACT.

“Setelah tahu, saya menemui pak Ahyudin pada tanggal 2 Februari 2021, karena saya menganggap beliau ini (Ahyudin) adalah orang yang baik dan mendukung usaha kecil,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Dikenakan Pasal TPPU, Bos ACT Cuma Terancam 5 Tahun Penjara

Usai bertemu dengan Ahyudin, pada tanggal 8 Februari 2021 Ahyudin mengirimkan uang Rp10 miliar tersebut ke rekening koperasi.

“Langsung ke rekening koperasi, Bank BNI Suariah dengan nomor rekening 44448882121,” imbuh Syafei.

Syafei sendiri mengaku tidak mengetahui uang sebesar itu dari mana, ia hanya berprasangka baik jika ACT merupakan lembaga besar jadi wajar memiliki uang sebanyak itu.

“Saya nggak tau, saya cuma mikir ACT itu lembaga besar,” pungkasnya.